Tampilkan postingan dengan label wisata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wisata. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Agustus 2009

SEJARAH BANDUNG


Oleh: A. Sobana Hardjasaputra

Mengenai asal-usul nama "Bandung", dikemukakan berbagai pendapat. Sebagian mengatakan bahwa, kata "Bandung" dalam bahasa Sunda, identik dengan kata "banding" dalam Bahasa Indonesia, berarti berdampingan. Ngabanding (Sunda) berarti berdampingan atau berdekatan. Hal ini antara lain dinyatakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka (1994) dan Kamus Sunda-Indonesia terbitan Pustaka Setia (1996), bahwa kata bandung berarti berpasangan dan berarti pula berdampingan.

Pendapat lain mengatakan, bahwa kata "bandung" mengandung arti besar atau luas. Kata itu berasal dari kata bandeng. Dalam bahasa Sunda, ngabandeng berarti genangan air yang luas dan tampak tenang, namun terkesan menyeramkan. Diduga kata bandeng itu kemudian berubah bunyi menjadi Bandung. Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa kata Bandung berasal dari kata bendung.

Pendapat-pendapat tentang asal dan arti kata Bandung, rupanya berkaitan dengan peristiwa terbendungnya aliran Sungai Citarum purba di daerah Padalarang oleh lahar Gunung Tangkuban Parahu yang meletus pada masa holosen (± 6000 tahun yang lalu).

Akibatnya, daerah antara Padalarang sampai Cicalengka (± 30 kilometer) dan daerah antara Gunung Tangkuban Parahu sampai Soreang (± 50 kilometer) terendam menjadi sebuah danau besar yang kemudian dikenal dengan sebutan Danau Bandung atau Danau Bandung Purba. Berdasarkan hasil penelitian geologi, air Danau Bandung diperkirakan mulai surut pada masa neolitikum (± 8000 - 7000 sebelum Masehi). Proses surutnya air danau itu berlangsung secara bertahap dalam waktu berabad-abad.

Secara historis, kata atau nama Bandung mulai dikenal sejak di daerah bekas danau tersebut berdiri pemerintah Kabupaten bandung (sekitar decade ketiga abad ke-17). Dengan demikian, sebutan Danau Bandung terhadap danau besar itu pun terjadi setelah berdirinya Kabupaten Bandung.


Berdirinya Kabupaten Bandung

Sebelum Kabupaten Bandung berdiri, daerah Bandung dikenal dengan sebutan "Tatar Ukur". Menurut naskah Sadjarah Bandung, sebelum Kabupaten Bandung berdiri, Tatar Ukur adalah termasuk daerah Kerajaan Timbanganten dengan ibukota Tegalluar. Kerajaan itu berada dibawah dominasi Kerajaan Sunda-Pajajaran. Sejak pertengahan abad ke-15, Kerajaan Timbanganten diperintah secara turun temurun oleh Prabu Pandaan Ukur, Dipati Agung, dan Dipati Ukur. Pada masa pemerintahan Dipati Ukur, Tatar Ukur merupakan suatu wilayah yang cukup luas, mencakup sebagian besar wilayah Jawa Barat, terdiri atas sembilan daerah yang disebut "Ukur Sasanga".

Setelah Kerajaan Sunda-Pajajaran runtuh (1579/1580) akibat gerakan Pasukan banten dalam usaha menyebarkan agama Islam di daerah Jawa Barat, Tatar Ukur menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Sumedanglarang, penerus Kerajaan Pajajaran. Kerajaan Sumedanglarang didirikan dan diperintah pertama kali oleh Prabu Geusan Ulun pada (1580-1608), dengan ibukota di Kutamaya, suatu tempat yang terletak sebelah Barat kota Sumedang sekarang. Wilayah kekuasaan kerajaan itu meliputi daerah yang kemudian disebut Priangan, kecuali daerah Galuh (sekarang bernama Ciamis).

Ketika Kerajaan Sumedang Larang diperintah oleh Raden Suriadiwangsa, anak tiri Geusan Ulun dari rtu Harisbaya, Sumedanglarang menjadi daerah kekuasaan Mataram sejak tahun 1620. Sejak itu status Sumedanglarang pun berubah dari kerajaan menjadi kabupaten dengan nama Kabupaten Sumedang. Mataram menjadikan Priangan sebagai daerah pertahanannya di bagian Barat terhadap kemungkinan serangan Pasukan Banten dan atau Kompeni yang berkedudukan di Batavia, karena Mataram di bawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) bermusuhan dengan Kompeni dan konflik dengan Kesultanan Banten.

Untuk mengawasi wilayah Priangan, Sultan Agung mengangkat Raden Aria Suradiwangsa menjadi Bupati Wedana (Bupati Kepala) di Priangan (1620-1624), dengan gelar Pangeran Rangga Gempol Kusumadinata, terkenal dengan sebutan Rangga Gempol I.

Tahun 1624 Sultan agung memerintahkan Rangga Gempol I untuk menaklukkan daerah Sampang (Madura). Karenanya, jabatan Bupati Wedana Priangan diwakilkan kepada adik Rangga Gempol I pangeran Dipati Rangga Gede. Tidak lama setelah Pangeran Dipati Rangga Gede menjabat sebagai Bupati Wedana, Sumedang diserang oleh Pasukan Banten. Karena sebagian Pasukan Sumedang berangkat ke Sampang, Pangeran Dipati Rangga Gede tidak dapat mengatasi serangan tersebut. Akibatnya, ia menerima sanksi politis dari Sultan Agung. Pangeran Dipati Rangga Gede ditahan di Mataram. Jabatan Bupati Wedana Priangan diserahkan kepada Dipati Ukur, dengan syarat ia harus dapat merebut Batavia dari kekuasaan Kompeni.

Tahun 1628 Sultan Agung memerintahkan Dipati Ukur untuk membantu pasukan Mataram menyerang Kompeni di Batavia. Akan tetapi serangan itu mengalami kegagalan. Dipati Ukur menyadari bahwa sebagai konsekwensi dari kegagalan itu ia akan mendapat hukuman seperti yang diterima oleh Pangeran Dipati Rangga gede, atau hukuman yang lebih berat lagi. Oleh karena itu Dipati Ukur beserta para pengikutnya membangkang terhadap Mataram. Setelah penyerangan terhadap Kompeni gagal, mereka tidak datang ke Mataram melaporkan kegagalan tugasnya. Tindakan Dipati Ukur itu dianggap oleh pihak Mataram sebagai pemberontakan terhadap penguasa Kerajaan Mataram.

Terjadinya pembangkangan Dipati Ukur beserta para pengikutnya dimungkinkan, antara lain karena pihak Mataram sulit untuk mengawasi daerah Priangan secara langsung, akibat jauhnya jarak antara Pusat Kerajaan Mataram dengan daerah Priangan. Secara teoritis, bila daerah tersebut sangat jauh dari pusat kekuasaan, maka kekuasaan pusat di daerah itu sangat lemah. Walaupun demikian, berkat bantuan beberapa Kepala daerah di Priangan, pihak Mataram akhirnya dapat memadamkan pemberontakan Dipati Ukur. Menurut Sejarah Sumedang (babad), Dipati Ukur tertangkap di Gunung Lumbung (daerah Bandung) pada tahun 1632.

Setelah "pemberontakan" Dipati Ukur dianggap berakhir, Sultan Agung menyerahkan kembali jabatan Bupati Wedana Priangan kepada Pangeran Dipati Rangga Gede yang telah bebas dari hukumannya. Selain itu juga dilakukan reorganisasi pemerintahan di Priangan untuk menstabilkan situasi dan kondisi daerah tersebut. Daerah Priangan di luar Sumedang dan Galuh dibagi menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Parakanmuncang dan Kabupaten Sukapura dengan cara mengangkat tiga kepala daerah dari Priangan yang dianggap telah berjasa menumpas pemberontakan Dipati Ukur.

Ketiga orang kepala daerah dimaksud adalah Ki Astamanggala, umbul Cihaurbeuti diangkat menjadi mantri agung (bupati) Bandung dengan gelar Tumenggung Wiraangunangun, Tanubaya sebagai bupati Parakanmuncang dan Ngabehi Wirawangsa menjadi bupati Sukapura dengan gelar Tumenggung Wiradadaha. Ketiga orang itu dilantik secara bersamaan berdasarkan "Piagem Sultan Agung", yang dikeluarkan pada hari Sabtu tanggal 9 Muharam Tahun Alip (penanggalan Jawa). Dengan demikian, tanggal 9 Muharam Taun Alip bukan hanya merupakan hari jadi Kabupagten Bandung tetapi sekaligus sebagai hari jadi Kabupaten Sukapura dan Kabupaten Parakanmuncang.

Berdirinya Kabupaten Bandung, berarti di daerah Bandung terjadi perubahan terutama dalam bidang pemerintahan. Daerah yang semula merupakan bagian (bawahan) dari pemerintah kerajaan (Kerajaan Sunda-Pajararan kemudian Sumedanglarang) dengan status yang tidak jelas, berubah menjadi daerah dengan sttus administrative yang jelas, yaitu kabupaten.

Setelah ketiga bupati tersebut dilantik di pusat pemerintahan Mataram, mereka kembali ke daerah masing-masing. Sadjarah Bandung (naskah) menyebutkan bahwa Bupati Bandung Tumeggung Wiraangunangun beserta pengikutnya dari Mataram kembali ke Tatar Ukur. Pertama kali mereka dating ke Timbanganten. Di sana bupati Bandung mendapatkan 200 cacah. Selanjutnya Tumenanggung Wiraangunangun bersama rakyatnya membangun Krapyak, sebuah tempat yang terletak di tepi Sungat Citarum dekat muara Sungai Cikapundung, (daerah pinggiran Kabupaten Bandung bagian Selatan) sebagai ibukota kabupaten. Sebagai daerah pusat kabupaten Bandung, Krapyak dan daerah sekitarnya disebut Bumi kur Gede.

Wilayah administrative Kabupaten Bandung di bawah pengaruh Mataram (hingga akhir abad ke-17), belum diketahui secara pasti, karena sumber akurat yang memuat data tentang hal itu tidak/belum ditemukan. Menurut sumber pribumi, data tahap awal Kabupaten Bandung meliputi beberapa daerah antara lain Tatar Ukur, termasuk daerah Timbanganten, Kuripan, Sagaraherang, dan sebagian Tanahmedang.

Boleh jadi, daerah Priangan di luar Wilayah Kabupaten Sumedang, Parakanmuncang, Sukapura dan Galuh, yang semula merupakan wilayah Tatar Ukur (Ukur Sasanga) pada masa pemerintahan Dipati Ukur, merupakan wilayah administrative Kabupaten Bandung waktu itu. Bila dugaan ini benar, maka Kabupaten Bandung dengan ibukota Krapyak, wilayahnya mencakup daerah Timbanganten, Gandasoli, Adiarsa, Cabangbungin, Banjaran, Cipeujeuh, Majalaya, Cisondari, Rongga, Kopo, Ujungberung dan lain-lain, termasuk daerah Kuripan, Sagaraherang dan Tanahmedang.

Kabupaten Bandung sebagai salah satu Kabupaten yang dibentuk Pemerintah Kerajaan Mataram, dan berada di bawah pengaruh penguasa kerajaan tersebut, maka sistem pemerintahan Kabupaten Bandung memiliki sistem pemerintahan Mataram. Bupati memiliki berbagai jenis symbol kebesaran, pengawal khusus dan prajurit bersenjata. Simbol dan atribut itu menambah besar dan kuatnya kekuasaan serta pengaruh Bupti atas rakyatnya.

Besarnya kekuasaan dan pengaruh bupati, antara lain ditunjukkan oleh pemilikan hak-hak istimewa yang biasa dmiliki oleh raja. Hak-hak dimaksud adalah hak mewariskan jabatan, ha memungut pajak dalam bentuk uang dan barang, ha memperoleh tenaga kerja (ngawula), hak berburu dan menangkap ikan dan hak mengadili.

Dengan sangat terbatasnya pengawasan langsung dari penguasa Mataram, maka tidaklah heran apabila waktu itu Bupati Bandung khususnya dan Bupati Priangan umumnya berkuasa seperti raja. Ia berkuasa penuh atas rakyat dan daerahnya. Sistem pemerinatahn dan gaya hidup bupati merupakan miniatur dari kehidupan keraton. Dalam menjalankan tugasnya, bupati dibantu oleh pejabat-pejabat bawahannya, seperti patih, jaksa, penghulu, demang atau kepala cutak (kepala distrik), camat (pembantu kepala distrik), patinggi (lurah atau kepala desa) dan lain-lain.

Kabupaten Bandung berada dibawah pengaruh Mataram sampai akhir tahun 1677. Kemudian Kabupaten Bandung jatuh ketangan Kompeni. Hal itu terjadi akibat perjanjian Mataram-Kompeni (perjanjian pertama) tanggal 19-20 Oktober 1677. Di bawah kekuasaan Kompeni (1677-1799), Bupati Bandung dan Bupati lainnya di Priangan tetap berkedudukan sebagai penguasa tertinggi di kabupaten, tanpa ikatan birokrasi dengan Kompeni.

Sistem pemerintahan kabupaten pada dasarnya tidak mengalami perubahan, karena Kompeni hanya menuntut agar bupati mengakui kekuasaan Kompeni, dengan jaminan menjual hasil-hasil bumi tertentu kepada VOC. Dalam hal ini bupati tidak boleh mengadakan hubungan politik dan dagang dengan pihak lain. Satu hal yang berubah adalah jabatan bupati wedana dihilangkan. Sebagai gantinya, Kompeni mengangkat Pangeran Aria Cirebon sebagai pengawas (opzigter) daerah Cirebon-Priangan (Cheribonsche Preangerlandan).

Salah satu kewajiban utama bupati terhadap kompeni adalah melaksanakan penanaman wajib tanaman tertentu, terutama kopi, dan menyerahkan hasilnya. Sistem penanaman wajib itu disebut Preangerstelsel. Sementara itu bupati wajib memelihara keamanan dan ketertiban daerah kekuasaannya. Bupati juga tidak boleh mengangkat atau memecat pegawai bawahan bupati tanpa pertimbangan Bupati Kompeni atau penguasa Kompeni di Cirebon. Agar bupati dapat melaksanakan kewajiban yang disebut terakhir dengan baik, pengaruh bupati dalam bidang keagamaan, termasuk penghasilan dari bidang itu, seperti bagian zakar fitrah, tidak diganggu baik bupati maupun rakyat (petani) mendapat bayaran atas penyerahan kopi yang besarnya ditentukan oleh Kompeni.

Hingga berakhirnya kekuasaan Kompeni-VOC akhir tahun 1779, Kabupaten Bandung beribukota di Krapyak. Selama itu Kabupaten Bandung diperintah secara turun temurun oleh enam orang bupati. Tumenggung Wiraangunangun (merupakan bupati pertama) ankatan Mataram yang memerintah sampai tahun 1681. Lima bupati lainnya adalah bupati angkatan Kompeni yakni Tumenggung Ardikusumah yang memerintah tahun 1681-1704, Tumenggung Anggadireja I (1704-1747), Tumenggung Anggadireja II (1747-1763), R. Anggadireja III dengan gelar R.A. Wiranatakusumah I (1763-1794) dan R.A. Wiranatakusumah II yang memerintah dari tahun 1794 hingga tahun 1829. Pada masa pemerintahan bupati R.A. Wiranatakusumah II, ibukota Kabupaten Bandung dipindahkan dari Karapyak ke Kota Bandung.


Berdirinya Kota Bandung

Ketika Kabupaten Bandung dipimpin oleh Bupati RA Wiranatakusumah II, kekuasaan Kompeni di Nusantara berakhir akibat VOC bangkrut (Desember 1799). Kekuasaan di Nusantara selanjutnya diambil alih oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan Gubernur Jenderal pertama Herman Willem Daendels (1808-1811).

Sejalan dengan perubahan kekuasaan di Hindia Belanda, situasi dan kondisi Kabupaten Bandung mengalami perubahan. Perubahan yang pertama kali terjadi adalah pemindahan ibukota kabupaten dari Krapyak di bagian Selatan daerah Bandung ke Kota Bandung yang ter;etak di bagian tengah wilayah kabupaten tersebut.

Antara Januari 1800 sampai akhir Desember 1807 di Nusantara umumnya dan di Pulau Jawa khususnya, terjadi vakum kekuasaan asing (penjajah), karena walaupun Gubernur Jenderal Kompeni masih ada, tetapi ia sudah tidak memiliki kekuasaan. Bagi para bupati, selama vakum kekuasaan itu berarti hilangnya beban berupa kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi bagi kepentingan penguasa asing (penjajah). Dengan demikian, mereka dapat mencurahkan perhatian bagi kepentingan pemerintahan daerah masing-masing. Hal ini kiranya terjadi pula di Kabupaten Bandung.

Menurut naskah Sadjarah Bandung, pada tahun 1809 Bupati Bandung Wiranatakusumah II beserta sejumlah rakyatnya pindah dari Karapyak ke daerah sebelah Utara dari lahan bakal ibukota. Pada waktu itu lahan bakal Kota Bandung masih berupa hutan, tetapi di sebelah utaranya sudah ada pemukiman, yaitu Kampung Cikapundung Kolot, Kampung Cikalintu, dan Kampung Bogor. Menurut naskah tersebut, Bupati R.A. Wiranatakusumah II pindah ke Kota Bandung setelah ia menetap di tempat tinggal sementara selama dua setengah tahun.

Semula bupati tinggal di Cikalintu (daerah Cipaganti) kemudian ia pindah Balubur Hilir. Ketika Deandels meresmikan pembangunan jembatan Cikapundung (jembatan di Jl. Asia Afrika dekat Gedung PLN sekarang), Bupati Bandung berada disana. Deandels bersama Bupati melewati jembatan itu kemudian mereka berjalan ke arah timur sampai disuatu tempat (depan Kantor Dinas PU Jl. Asia Afrika sekarang). Di tempat itu deandels menancapkan tongkat seraya berkata: "Zorg, dat als ik terug kom hier een stad is gebouwd!" (Usahakan, bila aku datang kembali ke sini, sebuah kota telah dibangun!". Rupanya Deandels menghendaki pusat kota Bandung dibangun di tempat itu.

Sebagai tindak lanjut dari ucapannya itu, Deandels meminta Bupati Bandung dan Parakanmuncang untuk memindahkan ibukota kabupaten masing-masing ke dekat Jalan Raya Pos. Permintaan Deandels itu disampaikan melalui surat tertanggal 25 Mei 1810.

Pindahnya Kabupaten Bandung ke Kota Bandung bersamaan dengan pengangkatan Raden Suria menjadi Patih Parakanmuncang. Kedua momentum tersebut dikukuhkan dengan besluit (surat keputusan) tanggal 25 September 1810. Tanggal ini juga merupakan tanggal Surat Keputusan (besluit), maka secara yuridis formal (dejure) ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Bandung.

Boleh jadi bupati mulai berkedudukan di Kota Bandung setelah di sana terlebih dahulu berdiri bangunan pendopo kabupaten. Dapat dipastikan pendopo kabupaten merupakan bangunan pertama yang dibangun untuk pusat kegiatan pemerintahan Kabupaten Bandung.

Berdasarkan data dari berbagai sumber, pembangunan Kota Bandung sepenuhnya dilakukan oleh sejumlah rakyat Bandung dibawah pimpinan Bupati R.A. Wiranatakusumah II. Oleh karena itu, dapatlah dikatakan bahwa bupati R.A. Wiranatakusumah II adalah pendiri (the founding father) kota Bandung.

Berkembangnya Kota Bandung dan letaknya yang strategis yang berada di bagian tengah Priangan, telah mendorong timbulnya gagasan Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1856 untuk memindahkan Ibukota Keresiden priangan dari Cianjur ke Bandung. Gagasan tersebut karena berbagai hal baru direalisasikan pada tahun 1864. Berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal tanggal 7 Agustus 1864 No.18, Kota Bandung ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Keresidenan Priangan. Dengan demikian, sejak saat itu Kota Bandung memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai Ibukota Kabupaten Bandung sekaligus sebagai ibukota Keresidenan Priangan. Pada waktu itu yang menjadi Bupati Bandung adalah R.A. Wiranatakusumah IV (1846-1874).

Sejalan dengan perkembangan fungsinya, di Kota Bandung dibangun gedung keresidenan di daerah Cicendo (sekarang menjadi Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat) dan sebuah hotel pemerintah. Gedung keresidenan selesai dibangun tahun 1867.

Perkembangan Kota Bandung terjadi setelah beroperasi transportasi kereta api dari dan ke kota Bandung sejak tahun 1884. Karena Kota Bandung berfungsi sebagai pusat kegiatan transportasi kereta api "Lin Barat", maka telah mendorong berkembangnya kehidupan di Kota Bandung dengan meningkatnya penduduk dari tahun ke tahun.
Di penghujung abad ke-19, penduduk golongan Eropa jumlahnya sudah mencapai ribuan orang dan menuntut adanya lembaga otonom yang dapat mengurus kepentingan mereka. Sementara itu pemerintah pusat menyadari kegagalan pelaksanaan sistem pemerintahan sentralistis berikut dampaknya. Karenanya, pemerintah sampai pada kebijakan untuk mengganti sistem pemerintahan dengan sistem desentralisasi, bukan hanya desentralisasi dalam bidang keuangan, tetapi juga desentralisasi dalam pemberian hak otonomi bidang pemerintahan (zelfbestuur)

Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Bandung di bawah pimpinan Bupati RAA Martanagara (1893-1918) menyambut baik gagasan pemerintah kolonial tersebut. Berlangsungnya pemerintahan otonomi di Kota Bandung, berarti pemerintah kabupaten mendapat dana budget khusus dari pemerintah kolonial yang sebelumnya tidak pernah ada.

Berdasarkan Undang-undang Desentralisasi (Decentralisatiewet) yang dikeluarkan tahun 1903 dan Surat Keputusan tentang desentralisasi (Decentralisasi Besluit) serta Ordonansi Dewan Lokal (Locale Raden Ordonantie) sejak tanggal 1 April 1906 ditetapkan sebagai gemeente (kotapraja) yang berpemerintahan otonomom. Ketetapan itu semakin memperkuat fungsi Kota Bandung sebagai pusat pemerintahan, terutama pemerintahan Kolonial Belanda di Kota Bandung. Semula Gemeente Bandung
Dipimpin oleh Asisten Residen priangan selaku Ketua Dewan Kota (Gemeenteraad), tetapi sejak tahun 1913 gemeente dipimpin oleh burgemeester (walikota).



Sumber: Kota-kota Lama di Jawa Barat
Penerbit: Alqaprint Jatinangor

Kamis, 12 Maret 2009

MENJADIKAN BANDUNG SEBAGAI KOTA

Oleh : Dr. Iwan Hermawan, M.Pd

Bandung saat ini dikenal sebagai salah satu kota tujuan wisata belanja dengan berbagai sentra perbelanjaan khas yang tersebar di hampir setiap penjuru kota. Keberadaan kawasan Cihampelas, Cibaduyut, Jatayu, dan berbagai Factory Outlet (FO) yang tersebar di hampir semua penjuru kota sudah dikenal di seantero negeri, bahkan sampai ke manca negara. Sehingga tidak heran jika weekend atau hari libur, jalanan di Bandung dan kawasan-kawasan perbelanjaan dipadati oleh para pendatang yang berasal dari luar kota yang datang untuk berbelanja.
Agar para wisatawan yang datang ke Bandung tidak bosan dengan objek wisata yang selama ini ada dan sudah dikenal, pemerintah dan pelaku wisata perlu menggali asset wisata lainnya yang mampu meningkatkan angka kunjungan wisata. Upaya yang dapat dilakukan selain menciptakan objek wisata baru juga perlu melihat potensi wisata yang selama ini ada tetapi belum tergali secara maksimal. Potensi wisata yang bisa digali tersebut, adalah potensi Wisata Pendidikan, karena kota Bandung memiliki berbagai aset pendidikan yang dapat dikembangkan menjadi tempat tujuan wisata pendidikan.
Aset pendidikan yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat tujuan wisata pendidikan, adalah berbagai fasilitas pendukung pendidikan yang dimiliki kota Bandung dan tidak dimiliki oleh kota-kota lain, sehingga keberadaannya menjadi cukup eksklusif. Tempat-tempat tersebut, adalah Museum Geologi, Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Museum Pos Indonesia, Museum Jawa Barat “Sri Baduga”, Museum Perjuangan “Mandala Wangsit Siliwangi”, Observatorium Boscha dan berbagai pusat penelitian serta perguruan tinggi yang ada di kota ini.
Keberadaan tempat-tempat tersebut telah menjadikan kota Bandung sebagai pilihan favorit untuk dikunjungi para pelajar dan mahasiswa dari berbagai pelosok negeri yang bertujuan untuk wisata sambil belajar. Sehingga tidak heran jika musim liburan sekolah, tempat-tempat tersebut selalu dipenuhi ribuan pelajar yang datang dari berbagai kota di Indonesia secara berombongan atau sendiri-sendiri.
Selain mengunjungi Museum, observatorium dan berbagai pusat penelitian, sebagian rombongan pelajar juga datang ke kota Bandung untuk berkunjung ke Perguruan Tinggi, terutama Perguruan Tinggi Negeri dan Kedinasan dengan tujuan untuk mengetahui dari dekat keberadaan Perguruan Tinggi tersebut beserta fasilitas pendukung pendidikan sebagai bekal untuk memilih tempat studi selanjutnya setelah SMU.
Tetapi sayang, keberadaan Museum, Observatorium dan fasilitas pendukung pendidikan lainnya belum dikelola secara maksimal sebagai tempat tujuan wisata yang mampu menghasilkan secara finansial. Hal ini dikarenakan keberadaan tempat-tempat tersebut tidak dikategorikan sebagai tempat tujuan wisata melainkan sebagai sarana pendidikan yang pengelolaannya secara nirlaba. Padahal, jika keberadaan tempat-tempat tersebut dikelola secara maksimal dan difungsikan sebagai tempat tujuan wisata pendidikan bukan mustahil akan mampu mendatangkan pemasukan yang dapat menutup biaya pemeliharaan serta tentunya mampu memberikan kontribusi terhadap kas daerah.

Upaya menjadikan Bandung sebagai Tujuan Wisata Pendidikan
Guna menjadikan Bandung sebagai kota tujuan wisata pendidikan perlu dilakukan suatu kerjasama antar seluruh elemen yang terlibat di dalamnya, terutama pengelola fasilitas pendukung pendidikan (Museum, Obsevatorium dan pusat penelitian), Perguruan Tinggi, Biro Perjalanan, dan pemerintah daerah. Karena tanpa adanya kerjasama yang dijalin antar komponen-komponen tersebut upaya menjadikan Bandung sebagai kota tujuan wisata pendidikan tidak akan berhasil dan hanya akan menjadi angan-angan belaka. Para wisatawan pendidikan akan beralih ke kota lain yang menyediakan fasilitas serupa tetapi dikelola secara lebih profesional.
Untuk menjadikan Bandung sebagai tujuan wisata pendidikan, beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah dan pihak terkait lainnya diantaranya :
1. Berbagai fasilitas penunjang pendidikan yang berada di wilayah Bandung dan keberadaannya sudah dikenal, seperti Museum dan Observatorium perlu dikelola secara lebih profesional. Keberadaan tempat tersebut, terutama observatorium, tidak hanya diperuntukkan sebagai tempat belajar pelajar dan mahasiswa, tetapi juga dapat dibuka untuk umum sebagai tempat tujuan wisata dengan tentunya tidak mengganggu kegiatan sehari-hari sebagai tempat belajar. Selain itu, perlu dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung wisata pendidikan lainnya, seperti pusat informasi, tempat penjualan suvenir, perpustakaan serta ruang pamer.
2. Keberadaan objek wisata pendidikan perlu diinformasikan secara aktif kepada masyarakat luas melalui promosi wisata yang terintegrasi promosi wisata lainnya yang sudah ada. Melalui upaya ini diharapkan masyarakat luas mengetahui keberadaan objek-objek wisata pendidikan tersebut.
3. Para pengelola biro perjalanan di Bandung perlu memfasilitasi para wisatawan yang bermaksud melakukan wisata pendidikan dengan membuka paket-paket wisata dengan tujuan objek wisata pendidikan di Bandung dan sekitarnya, seperti Museum, Observatorium, bahkan kampus.
4. Di era perubahan status kampus Perguruan Tinggi Negeri menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara), pihak pengelola Perguruan Tinggi perlu menciptakan berbagai usaha yang mampu mendatangkan keuntungan secara finansial. Salah satunya menjadikan lingkungan kampus dan berbagai fasilitas pendidikan yang dimilikinya sebagai objek wisata pendidikan.
5. Pengelola Museum, Observatorium dan pusat penelitian perlu secara rutin melakukan kegiatan open dan berbagai kegiatan lainnya yang mampu mengumpulkan massa, terutama pelajar, mahasiswa dan masyarakat lainnya yang haus akan pengetahuan. Untuk menjadikan kegiatan semacam ini menjadi tujuan wisata, maka penyelenggara perlu melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam mempromosikannya, salah satu diantaranya bekerjasama dengan biro perjalanan wisata. Melalui kerjasama tersebut diharapkan biro perjalanan wisata dapat mempromosikan kegiatan tersebut dan menjadikan even tersebut sebagai salah satu paket yang ditawarkan untuk dikunjungi wisatawan.

Melalui upaya yang dilakukan tersebut diharapkan keluhan yang selama ini muncul dari pengelola fasilitas penunjang pendidikan tersebut, seperti tidak sesuainya antara pemasukan dengan biaya pemeliharaan, masih terus bergantung pada instansi yang menaungi, kesulitan menambah koleksi serta keluhan lainnya yang disebabkan oleh minimnya pemasukan dapat diatasi yang pada akhirnya akan menjadikan lembaga-lembaga tersebut menjadi mandiri dan terus mengembangkan diri sebagai lembaga penelitian dan wisata.
Pada akhirnya melalui berbagai upaya tersebut diharapkan potensi wisata yang selama ini belum tergali dan masih sedikit pihak yang meliriknya dapat tergali secara optimal dan mampu menjadi salah satu primadona kegiatan wisata kota kembang serta dapat melengkapi peran kota Bandung sebagai salah satu kota pendidikan di Indonesia. Semoga....

Jumat, 16 Januari 2009

WISATA PENDIDIKAN SEBAGAI ALTERNATIF



Oleh : Iwan Hermawan.

Libur telah tiba,
Libur telah tiba,
Hore, hore, hore !!!
Sepenggal lagu anak-anak yang dibawakan oleh Tasya merupakan suatu bentuk perwujudan bahwa liburan adalah sesuatu yang selalu ditunggu oleh anak-anak kita yang masih duduk di bangku sekolah, dari SD sampai SMU. Karena di saat libur berbagai aktifitas yang berhubungan dengan kegiatan sekolah, seperti mengerjakan Pekerjaan Rumah atau datang ke sekolah tepat waktu, terhenti. Mereka dapat melakukan kegiatan apa saja di luar kegiatan yang berhubungan dengan sekolah dengan bebas sebagai pengisi hari-hari luang sambil menunggu datangnya kembali waktu sekolah.
Berbagai kegiatan pengisi liburan banyak dipilih oleh anak-anak dan orang tua sesuai dengan kemampuan keuangan yang tersedia, dari mulai hanya sekedar menghabiskan waktu dengan bermain dengan teman sebaya di sekitar rumah, nonton TV, window-shopping, sampai berwisata ke berbagai tempat yang indah dan menarik untuk dikunjungi.
Banyaknya remaja yang menghabiskan waktu liburan dengan berbalanja atau sekedar window-shopping dan bergerombol menjadikan berbagai pusat pertokoan padat oleh para anak-anak dan remaja yang berlibur, demikian pula di berbagai pusat keramaian lainnya dengan mudah kita menemukan remaja-remaja yang berkerumun menghabiskan waktu luang mereka.
Bagi mereka yang mempunyai dana lebih, berlibur dengan melakukan kunjungan wisata atau menghabiskan waktu libur sekolah di luar kota kota bahkan ke luar negeri merupakan salah satu pilihan dalam mengisi waktu libur sekolah. Harapannya, ketika kembali masuk sekolah anak kembali segar dan siap untuk mengikuti pelajaran di sekolah serta mempunyai pengalaman baru yang bisa diceritakan kepada guru dan teman-temannya di sekolah ketika mereka kembali masuk ke ruang kelas melakukan aktifitas belajar.
Mengisi waktu libur dengan berwisata merupakan sesuatu yang bermanfaat bagi anak-anak, karena dengan cara demikian mereka dapat terlepas dari rutinitas harian yang menjenuhkan serta dapat mengenal berbagai tempat di muka bumi ini, terutama objek wisatanya. Dengan cara demikian si anak akan memperoleh pengalaman baru yang sangat berguna bagi pertumbuhan mereka.
Agar kegiatan berlibur mereka tidak sia-sia, maka orang tua perlu mengarahkan anak dalam mengisi waktu liburannya. Mereka perlu diarahkan pada suatu kegiatan yang sifatnya liburan tetapi dengan tidak melepaskan nilai-nilai pendidikan mereka. Sehingga diperluka kearifan orang tua dalam membimbing anaknya dalam menentukan tempat-tempat yang harus sikunjungi selama libur sekolah. Hal ini diperlukan agar si anak selama liburan memperoleh pengalaman yang bermanfaat bagi dirinya, terutama dalam hal meningkatnya pengetahuan dan wawasan mereka.

Liburan yang Bermanfaat
Liburan sekolah sebenarnya bukanlah hari-hari yang harus dihabiskan dengan kegiatan yang tidak berguna, tetapi justru harus diisi dengan berbagai kegiatan yang lebih bermanfaat dari sekedar nonton TV, bermain dengan teman sebaya atau bahkan hanya nongkrong di pinggir jalan dan window-shopping belaka. Kegiatan pengisi waktu libur yang dilakukan anak haruslah kegiatan yang bermanfaat dan mampu menambah pengalaman dan wawasan baru bagi kehidupannya.
Agar anak dalam mengisi waktu liburannya mereka melakukan berbagai kegiatan yang lebih bermanfaat dan dapat menambah wawasan keilmuan serta pengalaman mereka, maka anak perlu diarahkan dan dibimbimbing oleh orang tua dalam melakukan aktifitas liburannya, karena walau bagaimana bimbingan orang tua dalam mengarahkan anak mengisi waktu libur sangat diperlukan.
Melalui bimbingan dan tuntunan orang tua, anak dapat mengisi waktu liburnya dengan lebih bermanfaat tidak hanya sekedar menghabiskan waktu yang tiada arti. Dengan kata lain, mereka tetap memperoleh wawasan dan pengetahuan serta pengalaman yang bermanfaat di saat libur sekolah.

Belajar sambil wisata
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan dalam waktu liburan sekolah adalah kegiatan mengunjungi berbagai objek wisata, terutama objek-objek wisata yang menarik dan mempunyai nilai lebih, sehingga sepulang berwisata mereka merasa puas dan mampu menumbuhkan semangat baru dalam mengisi hari-hari belajar di sekolah ketika kegiatan belajar di sekolah kembali dimulai an aktifitas rutin sebagai seorang pelajar lembali dijalani mengisi hari-hari kehidupan mereka.
Pemilihan objek wisata yang tepat untuk dikunjungi sangat diperlukan agar anak tidak hanya memperoleh kepuasan semata, tetapi juga setelah berkunjung ke tempat tersebut wawasan keilmuan dan pengetahuannya bertambah. Bahkan diharapkan kegiatan tersebut dapat merangsang anak untuk ingin lebih tahu tentang suatu hal atau topik dalam pembelajaran di sekolah.
Agar anak selain dapat mengisi waktu luangnya dengan kegiatan santai sambil tetap dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat dalam menunjang kegiatan belajarnya, maka orang tua dapat mengajak anaknya untuk mengunjungi berbagai tempat yang mempunyai nilai dalam pendidikan, seperti Museum, situs purbakala, kebun binatang, objek wisata alam dan berbagai tempat lainnya yang diharapkan mampu membangkitkan rasa ingin tahu anak akan berbagai hal yang baru yang tidak atau belum ditemuinya dalam pelajaran di dalam kelas.
Kegiatan kunjungan ke tempat-tempat yang mempunyai nilai pendidikan tersebut akan lebih baik jika didampingi oleh orang tua, karena pada saat menemukan sesuatu yang baru anak akan langsung dapat bertanya pada orang tuanya atau justru orang tua yang memperkenalkan anak pada objek-objek tertentu. Melalui kegiatan tersebut interaksi timbal balik antara orang tua dengan anak dapat terjalin yang dapat menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga, selain itu anak akan memperoleh sesuatu yang baru yang tentunya bermanfaat bagi kehidupan mereka.
Selain itu, biaya yang dikeluarkan oleh orang tua untuk kegiatan wisata ke tempat-tempat yang mempunyai nilai pendidikan bagi anak relatif lebih murah dibanding ke tempat-temoat lainnya, bahkan mengunjungi museum merupakan suatu kegiatan yang murah meriah, karena dengan tiket masuk yang lebih murah dari objek wisata lain bahkan gratis anak akan diberi pengetahuan yang sangat berlimpah berkenaan dengan perkembangan peradaban ummat manusia.
Melihat banyaknya keuntungan yang dapat diperoleh dengan mengunjungi tempat-tempat yang mempunyai nilai tambah bagi pendidikan anak, maka kegiatan wisata pendidikan dapat menjadi alternatif dalam mengisi liburan sekolah.