Tampilkan postingan dengan label Bandung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bandung. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Agustus 2009

SEJARAH BANDUNG


Oleh: A. Sobana Hardjasaputra

Mengenai asal-usul nama "Bandung", dikemukakan berbagai pendapat. Sebagian mengatakan bahwa, kata "Bandung" dalam bahasa Sunda, identik dengan kata "banding" dalam Bahasa Indonesia, berarti berdampingan. Ngabanding (Sunda) berarti berdampingan atau berdekatan. Hal ini antara lain dinyatakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka (1994) dan Kamus Sunda-Indonesia terbitan Pustaka Setia (1996), bahwa kata bandung berarti berpasangan dan berarti pula berdampingan.

Pendapat lain mengatakan, bahwa kata "bandung" mengandung arti besar atau luas. Kata itu berasal dari kata bandeng. Dalam bahasa Sunda, ngabandeng berarti genangan air yang luas dan tampak tenang, namun terkesan menyeramkan. Diduga kata bandeng itu kemudian berubah bunyi menjadi Bandung. Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa kata Bandung berasal dari kata bendung.

Pendapat-pendapat tentang asal dan arti kata Bandung, rupanya berkaitan dengan peristiwa terbendungnya aliran Sungai Citarum purba di daerah Padalarang oleh lahar Gunung Tangkuban Parahu yang meletus pada masa holosen (± 6000 tahun yang lalu).

Akibatnya, daerah antara Padalarang sampai Cicalengka (± 30 kilometer) dan daerah antara Gunung Tangkuban Parahu sampai Soreang (± 50 kilometer) terendam menjadi sebuah danau besar yang kemudian dikenal dengan sebutan Danau Bandung atau Danau Bandung Purba. Berdasarkan hasil penelitian geologi, air Danau Bandung diperkirakan mulai surut pada masa neolitikum (± 8000 - 7000 sebelum Masehi). Proses surutnya air danau itu berlangsung secara bertahap dalam waktu berabad-abad.

Secara historis, kata atau nama Bandung mulai dikenal sejak di daerah bekas danau tersebut berdiri pemerintah Kabupaten bandung (sekitar decade ketiga abad ke-17). Dengan demikian, sebutan Danau Bandung terhadap danau besar itu pun terjadi setelah berdirinya Kabupaten Bandung.


Berdirinya Kabupaten Bandung

Sebelum Kabupaten Bandung berdiri, daerah Bandung dikenal dengan sebutan "Tatar Ukur". Menurut naskah Sadjarah Bandung, sebelum Kabupaten Bandung berdiri, Tatar Ukur adalah termasuk daerah Kerajaan Timbanganten dengan ibukota Tegalluar. Kerajaan itu berada dibawah dominasi Kerajaan Sunda-Pajajaran. Sejak pertengahan abad ke-15, Kerajaan Timbanganten diperintah secara turun temurun oleh Prabu Pandaan Ukur, Dipati Agung, dan Dipati Ukur. Pada masa pemerintahan Dipati Ukur, Tatar Ukur merupakan suatu wilayah yang cukup luas, mencakup sebagian besar wilayah Jawa Barat, terdiri atas sembilan daerah yang disebut "Ukur Sasanga".

Setelah Kerajaan Sunda-Pajajaran runtuh (1579/1580) akibat gerakan Pasukan banten dalam usaha menyebarkan agama Islam di daerah Jawa Barat, Tatar Ukur menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Sumedanglarang, penerus Kerajaan Pajajaran. Kerajaan Sumedanglarang didirikan dan diperintah pertama kali oleh Prabu Geusan Ulun pada (1580-1608), dengan ibukota di Kutamaya, suatu tempat yang terletak sebelah Barat kota Sumedang sekarang. Wilayah kekuasaan kerajaan itu meliputi daerah yang kemudian disebut Priangan, kecuali daerah Galuh (sekarang bernama Ciamis).

Ketika Kerajaan Sumedang Larang diperintah oleh Raden Suriadiwangsa, anak tiri Geusan Ulun dari rtu Harisbaya, Sumedanglarang menjadi daerah kekuasaan Mataram sejak tahun 1620. Sejak itu status Sumedanglarang pun berubah dari kerajaan menjadi kabupaten dengan nama Kabupaten Sumedang. Mataram menjadikan Priangan sebagai daerah pertahanannya di bagian Barat terhadap kemungkinan serangan Pasukan Banten dan atau Kompeni yang berkedudukan di Batavia, karena Mataram di bawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) bermusuhan dengan Kompeni dan konflik dengan Kesultanan Banten.

Untuk mengawasi wilayah Priangan, Sultan Agung mengangkat Raden Aria Suradiwangsa menjadi Bupati Wedana (Bupati Kepala) di Priangan (1620-1624), dengan gelar Pangeran Rangga Gempol Kusumadinata, terkenal dengan sebutan Rangga Gempol I.

Tahun 1624 Sultan agung memerintahkan Rangga Gempol I untuk menaklukkan daerah Sampang (Madura). Karenanya, jabatan Bupati Wedana Priangan diwakilkan kepada adik Rangga Gempol I pangeran Dipati Rangga Gede. Tidak lama setelah Pangeran Dipati Rangga Gede menjabat sebagai Bupati Wedana, Sumedang diserang oleh Pasukan Banten. Karena sebagian Pasukan Sumedang berangkat ke Sampang, Pangeran Dipati Rangga Gede tidak dapat mengatasi serangan tersebut. Akibatnya, ia menerima sanksi politis dari Sultan Agung. Pangeran Dipati Rangga Gede ditahan di Mataram. Jabatan Bupati Wedana Priangan diserahkan kepada Dipati Ukur, dengan syarat ia harus dapat merebut Batavia dari kekuasaan Kompeni.

Tahun 1628 Sultan Agung memerintahkan Dipati Ukur untuk membantu pasukan Mataram menyerang Kompeni di Batavia. Akan tetapi serangan itu mengalami kegagalan. Dipati Ukur menyadari bahwa sebagai konsekwensi dari kegagalan itu ia akan mendapat hukuman seperti yang diterima oleh Pangeran Dipati Rangga gede, atau hukuman yang lebih berat lagi. Oleh karena itu Dipati Ukur beserta para pengikutnya membangkang terhadap Mataram. Setelah penyerangan terhadap Kompeni gagal, mereka tidak datang ke Mataram melaporkan kegagalan tugasnya. Tindakan Dipati Ukur itu dianggap oleh pihak Mataram sebagai pemberontakan terhadap penguasa Kerajaan Mataram.

Terjadinya pembangkangan Dipati Ukur beserta para pengikutnya dimungkinkan, antara lain karena pihak Mataram sulit untuk mengawasi daerah Priangan secara langsung, akibat jauhnya jarak antara Pusat Kerajaan Mataram dengan daerah Priangan. Secara teoritis, bila daerah tersebut sangat jauh dari pusat kekuasaan, maka kekuasaan pusat di daerah itu sangat lemah. Walaupun demikian, berkat bantuan beberapa Kepala daerah di Priangan, pihak Mataram akhirnya dapat memadamkan pemberontakan Dipati Ukur. Menurut Sejarah Sumedang (babad), Dipati Ukur tertangkap di Gunung Lumbung (daerah Bandung) pada tahun 1632.

Setelah "pemberontakan" Dipati Ukur dianggap berakhir, Sultan Agung menyerahkan kembali jabatan Bupati Wedana Priangan kepada Pangeran Dipati Rangga Gede yang telah bebas dari hukumannya. Selain itu juga dilakukan reorganisasi pemerintahan di Priangan untuk menstabilkan situasi dan kondisi daerah tersebut. Daerah Priangan di luar Sumedang dan Galuh dibagi menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Parakanmuncang dan Kabupaten Sukapura dengan cara mengangkat tiga kepala daerah dari Priangan yang dianggap telah berjasa menumpas pemberontakan Dipati Ukur.

Ketiga orang kepala daerah dimaksud adalah Ki Astamanggala, umbul Cihaurbeuti diangkat menjadi mantri agung (bupati) Bandung dengan gelar Tumenggung Wiraangunangun, Tanubaya sebagai bupati Parakanmuncang dan Ngabehi Wirawangsa menjadi bupati Sukapura dengan gelar Tumenggung Wiradadaha. Ketiga orang itu dilantik secara bersamaan berdasarkan "Piagem Sultan Agung", yang dikeluarkan pada hari Sabtu tanggal 9 Muharam Tahun Alip (penanggalan Jawa). Dengan demikian, tanggal 9 Muharam Taun Alip bukan hanya merupakan hari jadi Kabupagten Bandung tetapi sekaligus sebagai hari jadi Kabupaten Sukapura dan Kabupaten Parakanmuncang.

Berdirinya Kabupaten Bandung, berarti di daerah Bandung terjadi perubahan terutama dalam bidang pemerintahan. Daerah yang semula merupakan bagian (bawahan) dari pemerintah kerajaan (Kerajaan Sunda-Pajararan kemudian Sumedanglarang) dengan status yang tidak jelas, berubah menjadi daerah dengan sttus administrative yang jelas, yaitu kabupaten.

Setelah ketiga bupati tersebut dilantik di pusat pemerintahan Mataram, mereka kembali ke daerah masing-masing. Sadjarah Bandung (naskah) menyebutkan bahwa Bupati Bandung Tumeggung Wiraangunangun beserta pengikutnya dari Mataram kembali ke Tatar Ukur. Pertama kali mereka dating ke Timbanganten. Di sana bupati Bandung mendapatkan 200 cacah. Selanjutnya Tumenanggung Wiraangunangun bersama rakyatnya membangun Krapyak, sebuah tempat yang terletak di tepi Sungat Citarum dekat muara Sungai Cikapundung, (daerah pinggiran Kabupaten Bandung bagian Selatan) sebagai ibukota kabupaten. Sebagai daerah pusat kabupaten Bandung, Krapyak dan daerah sekitarnya disebut Bumi kur Gede.

Wilayah administrative Kabupaten Bandung di bawah pengaruh Mataram (hingga akhir abad ke-17), belum diketahui secara pasti, karena sumber akurat yang memuat data tentang hal itu tidak/belum ditemukan. Menurut sumber pribumi, data tahap awal Kabupaten Bandung meliputi beberapa daerah antara lain Tatar Ukur, termasuk daerah Timbanganten, Kuripan, Sagaraherang, dan sebagian Tanahmedang.

Boleh jadi, daerah Priangan di luar Wilayah Kabupaten Sumedang, Parakanmuncang, Sukapura dan Galuh, yang semula merupakan wilayah Tatar Ukur (Ukur Sasanga) pada masa pemerintahan Dipati Ukur, merupakan wilayah administrative Kabupaten Bandung waktu itu. Bila dugaan ini benar, maka Kabupaten Bandung dengan ibukota Krapyak, wilayahnya mencakup daerah Timbanganten, Gandasoli, Adiarsa, Cabangbungin, Banjaran, Cipeujeuh, Majalaya, Cisondari, Rongga, Kopo, Ujungberung dan lain-lain, termasuk daerah Kuripan, Sagaraherang dan Tanahmedang.

Kabupaten Bandung sebagai salah satu Kabupaten yang dibentuk Pemerintah Kerajaan Mataram, dan berada di bawah pengaruh penguasa kerajaan tersebut, maka sistem pemerintahan Kabupaten Bandung memiliki sistem pemerintahan Mataram. Bupati memiliki berbagai jenis symbol kebesaran, pengawal khusus dan prajurit bersenjata. Simbol dan atribut itu menambah besar dan kuatnya kekuasaan serta pengaruh Bupti atas rakyatnya.

Besarnya kekuasaan dan pengaruh bupati, antara lain ditunjukkan oleh pemilikan hak-hak istimewa yang biasa dmiliki oleh raja. Hak-hak dimaksud adalah hak mewariskan jabatan, ha memungut pajak dalam bentuk uang dan barang, ha memperoleh tenaga kerja (ngawula), hak berburu dan menangkap ikan dan hak mengadili.

Dengan sangat terbatasnya pengawasan langsung dari penguasa Mataram, maka tidaklah heran apabila waktu itu Bupati Bandung khususnya dan Bupati Priangan umumnya berkuasa seperti raja. Ia berkuasa penuh atas rakyat dan daerahnya. Sistem pemerinatahn dan gaya hidup bupati merupakan miniatur dari kehidupan keraton. Dalam menjalankan tugasnya, bupati dibantu oleh pejabat-pejabat bawahannya, seperti patih, jaksa, penghulu, demang atau kepala cutak (kepala distrik), camat (pembantu kepala distrik), patinggi (lurah atau kepala desa) dan lain-lain.

Kabupaten Bandung berada dibawah pengaruh Mataram sampai akhir tahun 1677. Kemudian Kabupaten Bandung jatuh ketangan Kompeni. Hal itu terjadi akibat perjanjian Mataram-Kompeni (perjanjian pertama) tanggal 19-20 Oktober 1677. Di bawah kekuasaan Kompeni (1677-1799), Bupati Bandung dan Bupati lainnya di Priangan tetap berkedudukan sebagai penguasa tertinggi di kabupaten, tanpa ikatan birokrasi dengan Kompeni.

Sistem pemerintahan kabupaten pada dasarnya tidak mengalami perubahan, karena Kompeni hanya menuntut agar bupati mengakui kekuasaan Kompeni, dengan jaminan menjual hasil-hasil bumi tertentu kepada VOC. Dalam hal ini bupati tidak boleh mengadakan hubungan politik dan dagang dengan pihak lain. Satu hal yang berubah adalah jabatan bupati wedana dihilangkan. Sebagai gantinya, Kompeni mengangkat Pangeran Aria Cirebon sebagai pengawas (opzigter) daerah Cirebon-Priangan (Cheribonsche Preangerlandan).

Salah satu kewajiban utama bupati terhadap kompeni adalah melaksanakan penanaman wajib tanaman tertentu, terutama kopi, dan menyerahkan hasilnya. Sistem penanaman wajib itu disebut Preangerstelsel. Sementara itu bupati wajib memelihara keamanan dan ketertiban daerah kekuasaannya. Bupati juga tidak boleh mengangkat atau memecat pegawai bawahan bupati tanpa pertimbangan Bupati Kompeni atau penguasa Kompeni di Cirebon. Agar bupati dapat melaksanakan kewajiban yang disebut terakhir dengan baik, pengaruh bupati dalam bidang keagamaan, termasuk penghasilan dari bidang itu, seperti bagian zakar fitrah, tidak diganggu baik bupati maupun rakyat (petani) mendapat bayaran atas penyerahan kopi yang besarnya ditentukan oleh Kompeni.

Hingga berakhirnya kekuasaan Kompeni-VOC akhir tahun 1779, Kabupaten Bandung beribukota di Krapyak. Selama itu Kabupaten Bandung diperintah secara turun temurun oleh enam orang bupati. Tumenggung Wiraangunangun (merupakan bupati pertama) ankatan Mataram yang memerintah sampai tahun 1681. Lima bupati lainnya adalah bupati angkatan Kompeni yakni Tumenggung Ardikusumah yang memerintah tahun 1681-1704, Tumenggung Anggadireja I (1704-1747), Tumenggung Anggadireja II (1747-1763), R. Anggadireja III dengan gelar R.A. Wiranatakusumah I (1763-1794) dan R.A. Wiranatakusumah II yang memerintah dari tahun 1794 hingga tahun 1829. Pada masa pemerintahan bupati R.A. Wiranatakusumah II, ibukota Kabupaten Bandung dipindahkan dari Karapyak ke Kota Bandung.


Berdirinya Kota Bandung

Ketika Kabupaten Bandung dipimpin oleh Bupati RA Wiranatakusumah II, kekuasaan Kompeni di Nusantara berakhir akibat VOC bangkrut (Desember 1799). Kekuasaan di Nusantara selanjutnya diambil alih oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan Gubernur Jenderal pertama Herman Willem Daendels (1808-1811).

Sejalan dengan perubahan kekuasaan di Hindia Belanda, situasi dan kondisi Kabupaten Bandung mengalami perubahan. Perubahan yang pertama kali terjadi adalah pemindahan ibukota kabupaten dari Krapyak di bagian Selatan daerah Bandung ke Kota Bandung yang ter;etak di bagian tengah wilayah kabupaten tersebut.

Antara Januari 1800 sampai akhir Desember 1807 di Nusantara umumnya dan di Pulau Jawa khususnya, terjadi vakum kekuasaan asing (penjajah), karena walaupun Gubernur Jenderal Kompeni masih ada, tetapi ia sudah tidak memiliki kekuasaan. Bagi para bupati, selama vakum kekuasaan itu berarti hilangnya beban berupa kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi bagi kepentingan penguasa asing (penjajah). Dengan demikian, mereka dapat mencurahkan perhatian bagi kepentingan pemerintahan daerah masing-masing. Hal ini kiranya terjadi pula di Kabupaten Bandung.

Menurut naskah Sadjarah Bandung, pada tahun 1809 Bupati Bandung Wiranatakusumah II beserta sejumlah rakyatnya pindah dari Karapyak ke daerah sebelah Utara dari lahan bakal ibukota. Pada waktu itu lahan bakal Kota Bandung masih berupa hutan, tetapi di sebelah utaranya sudah ada pemukiman, yaitu Kampung Cikapundung Kolot, Kampung Cikalintu, dan Kampung Bogor. Menurut naskah tersebut, Bupati R.A. Wiranatakusumah II pindah ke Kota Bandung setelah ia menetap di tempat tinggal sementara selama dua setengah tahun.

Semula bupati tinggal di Cikalintu (daerah Cipaganti) kemudian ia pindah Balubur Hilir. Ketika Deandels meresmikan pembangunan jembatan Cikapundung (jembatan di Jl. Asia Afrika dekat Gedung PLN sekarang), Bupati Bandung berada disana. Deandels bersama Bupati melewati jembatan itu kemudian mereka berjalan ke arah timur sampai disuatu tempat (depan Kantor Dinas PU Jl. Asia Afrika sekarang). Di tempat itu deandels menancapkan tongkat seraya berkata: "Zorg, dat als ik terug kom hier een stad is gebouwd!" (Usahakan, bila aku datang kembali ke sini, sebuah kota telah dibangun!". Rupanya Deandels menghendaki pusat kota Bandung dibangun di tempat itu.

Sebagai tindak lanjut dari ucapannya itu, Deandels meminta Bupati Bandung dan Parakanmuncang untuk memindahkan ibukota kabupaten masing-masing ke dekat Jalan Raya Pos. Permintaan Deandels itu disampaikan melalui surat tertanggal 25 Mei 1810.

Pindahnya Kabupaten Bandung ke Kota Bandung bersamaan dengan pengangkatan Raden Suria menjadi Patih Parakanmuncang. Kedua momentum tersebut dikukuhkan dengan besluit (surat keputusan) tanggal 25 September 1810. Tanggal ini juga merupakan tanggal Surat Keputusan (besluit), maka secara yuridis formal (dejure) ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Bandung.

Boleh jadi bupati mulai berkedudukan di Kota Bandung setelah di sana terlebih dahulu berdiri bangunan pendopo kabupaten. Dapat dipastikan pendopo kabupaten merupakan bangunan pertama yang dibangun untuk pusat kegiatan pemerintahan Kabupaten Bandung.

Berdasarkan data dari berbagai sumber, pembangunan Kota Bandung sepenuhnya dilakukan oleh sejumlah rakyat Bandung dibawah pimpinan Bupati R.A. Wiranatakusumah II. Oleh karena itu, dapatlah dikatakan bahwa bupati R.A. Wiranatakusumah II adalah pendiri (the founding father) kota Bandung.

Berkembangnya Kota Bandung dan letaknya yang strategis yang berada di bagian tengah Priangan, telah mendorong timbulnya gagasan Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1856 untuk memindahkan Ibukota Keresiden priangan dari Cianjur ke Bandung. Gagasan tersebut karena berbagai hal baru direalisasikan pada tahun 1864. Berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal tanggal 7 Agustus 1864 No.18, Kota Bandung ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Keresidenan Priangan. Dengan demikian, sejak saat itu Kota Bandung memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai Ibukota Kabupaten Bandung sekaligus sebagai ibukota Keresidenan Priangan. Pada waktu itu yang menjadi Bupati Bandung adalah R.A. Wiranatakusumah IV (1846-1874).

Sejalan dengan perkembangan fungsinya, di Kota Bandung dibangun gedung keresidenan di daerah Cicendo (sekarang menjadi Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat) dan sebuah hotel pemerintah. Gedung keresidenan selesai dibangun tahun 1867.

Perkembangan Kota Bandung terjadi setelah beroperasi transportasi kereta api dari dan ke kota Bandung sejak tahun 1884. Karena Kota Bandung berfungsi sebagai pusat kegiatan transportasi kereta api "Lin Barat", maka telah mendorong berkembangnya kehidupan di Kota Bandung dengan meningkatnya penduduk dari tahun ke tahun.
Di penghujung abad ke-19, penduduk golongan Eropa jumlahnya sudah mencapai ribuan orang dan menuntut adanya lembaga otonom yang dapat mengurus kepentingan mereka. Sementara itu pemerintah pusat menyadari kegagalan pelaksanaan sistem pemerintahan sentralistis berikut dampaknya. Karenanya, pemerintah sampai pada kebijakan untuk mengganti sistem pemerintahan dengan sistem desentralisasi, bukan hanya desentralisasi dalam bidang keuangan, tetapi juga desentralisasi dalam pemberian hak otonomi bidang pemerintahan (zelfbestuur)

Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Bandung di bawah pimpinan Bupati RAA Martanagara (1893-1918) menyambut baik gagasan pemerintah kolonial tersebut. Berlangsungnya pemerintahan otonomi di Kota Bandung, berarti pemerintah kabupaten mendapat dana budget khusus dari pemerintah kolonial yang sebelumnya tidak pernah ada.

Berdasarkan Undang-undang Desentralisasi (Decentralisatiewet) yang dikeluarkan tahun 1903 dan Surat Keputusan tentang desentralisasi (Decentralisasi Besluit) serta Ordonansi Dewan Lokal (Locale Raden Ordonantie) sejak tanggal 1 April 1906 ditetapkan sebagai gemeente (kotapraja) yang berpemerintahan otonomom. Ketetapan itu semakin memperkuat fungsi Kota Bandung sebagai pusat pemerintahan, terutama pemerintahan Kolonial Belanda di Kota Bandung. Semula Gemeente Bandung
Dipimpin oleh Asisten Residen priangan selaku Ketua Dewan Kota (Gemeenteraad), tetapi sejak tahun 1913 gemeente dipimpin oleh burgemeester (walikota).



Sumber: Kota-kota Lama di Jawa Barat
Penerbit: Alqaprint Jatinangor

Kamis, 28 Mei 2009

MUSEUM SEJARAH, BAGIAN PENTING SEBUAH KOTA

Oleh : Iwan Hermawan, M.Pd.

Ketika kita bertanya bagaimana Bandung dulu, tentu jawaban yang diberikan selalu diawali dengan konon atau katanya. Jawaban seperti ini jelas bukan jawaban yang tepat bagi generasi muda saat ini yang sudah berpikir kritis. Akibatnya, orang menjadi tidak tahu bagaimana sejarah kota ini dimulai dan berjalan dari masa ke masa dan kenyataan ini tidak hanya terjadi pada orang yang baru menginjakkan kaki di kota Bandung, melainkan juga pada mereka yang lahir dan besar di kota ini.
Kenangan indah dan pahit masa lalu kota Bandung hanya menjadi konsumsi orang tua kita yang mengalaminya, sedang anak-anak sekarang hanya kebingungan dibuatnya dan tidak sedikit di antara mereka yang menganggap cerita orang tua hanyalah sebagai dongeng belaka karena tidak ada bukti yang bisa memperkuatnya. Padahal, perjalanan kota ini sudah sangat panjang dan semuanya diisi dengan keindahan serta kegetiran para pelaku sejarah di dalamnya. Akibatnya, generasi muda saat ini menjadi kurang perduli dan bangga akan kotanya, mereka menganggap kotanya tidak mempunyai sesuatu yang perlu dibanggakan, karena tidak ada sesuatu yang dapat membuktikan kota ini mempunyai perjalanan panjang yang penuh dengan keindahan dan kepahitan.
Kenyataan tersebut terjadi sebagai akibat dari minimnya informasi yang diterima oleh generasi muda tentang kota Bandung. Buku-buku yang memberikan informasi tentang bagaimana perjalanan kota ini sulit diperoleh, karena kalau pun ada sudah menjadi barang langka yang tidak mudah diperoleh di pasaran. Selain itu, tidak adanya Museum yang khusus menampilkan materi perjalanan kota Bandung juga menjadi penyebab minimnya informasi yang diperoleh generasi muda tentang kota ini.

Perjalanan sejarah Bandung
Catatan sejarah kota Bandung dimulai sekitar pertengahan abad ke 17, tepatnya tahun 1641, yaitu ketika seorang mata-mata Kompeni, Juliaen de Silva menulis laporannya. Kemudian, baru pada tahun 1712 ekspedisi untuk mencari sumber bahan baku dan lahan untuk perkebunan kopi membawa Abraham Van Riebeek menginjakkan kakinya di dataran Bandung, dan baru pada tahun 1741 Belanda menempatkan seorang tentaranya, yaitu Kopral Arie Top. Tetapi perkembangan pesat dataran Bandung menjadi sebuah kota dimulai ketika ibukota Kabupaten Bandung dipindahkan dari Krapyak ke pusat kota Bandung sekarang.
Pada tahun1786 jalan setapak yang bisa dilewati kuda mulai menghubungkan Batavia dengan Bandung melalui Bogor dan Cianjur dan pada saat Gubernur Jenderal Daendels berkuasa pada tahun 1810, jalan setapak tersebut diubah menjadi jalan raya yang merupakan bagian dari Jalan Raya Pos Anyer - Panarukan. Setelah jalan raya selesai, Gubernur Jenderal melalui surat tanggal 25 Mei 1810 memerintahkan kepada Bupati Bandung untuk pindah dari ibu kabupaten lama, di Krapyak, ke tepi jalan raya pos.
Setelah menemukan tempat yang tepatuntuk pusat pemerintahan kabupaten yang sesuai dengan harapan, maka pada tanggal 25 September 1810, Bupati Bandung saat itu, Wiranatakusumah II, secara resmi memindahkan ibu kota Kabupaten dari Krapyak ke tempat baru di tepian Jalan Raya Pos, yaitu sekitar Alun-alun Bandung sekarang. Kepindahan ibukota Kabupaten menjadi tonggak tonggak bersejarah bagi perkembangan kota Bandung selanjutnya, karena sejak saat itu perkembangan Bandung yang dulunya hanya berupa “kampung” menuju sebuah kota yang maju dimulai.
Posisi kota Bnadung yang strategis serta perkebangan kota yang pesat, pada tahun 1856 ibukota karesidenan Priangan dipindahkan dari Cianjur ke kota Bandung. Karena pertumbuhan penduduk kota Bandung yang terus meningkat serta pertumbuhan kota yang pesat, pada tahun 1906 kota Bandung resmi menjadi kota dengan pemerintahan Gementee (kotamadya) yang dipimpin oleh seorang Walikota.
Setelah menjadi Gementee, kemjuan kota Bandung dalam berbagai hal semakin nampak. Demi keindahan dan kesejukan kota di berbagai sudut kota dibangun taman-taman yang indah dan lapangan terbuka hijau tempat bermain anak-anak selain pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi masyarakat.
Karena kelebihan potensi alamiah yang dimiliki Bandung, pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal JP. Graaf (1916-1921) muncul gagasan untuk memindahkan ibukota Hidia Belanda dari Batavia ke Bandung. Gagasan tersebut muncul sebagai usulan dari HF. Rillema, seorang ahli kesehatan Belanda, yang melakukan penelitian tentang kesehatan kota-kota pesisir.
Ide pemindahan ibukota negara tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, dan mulailah pembangunan berbagai infrastruktur pemerintahan di kota ini, salah satunya adalah Gedung Sate. Pemindahan berbagai kantor pusat dari Batavia ke Bandung mulai dilakukan, diantara pemindahan Departemen Peperangan (Depatement van Oorlog/DVO) yang secara resmi dilaksanakan pada tahun 1920, menyusul pemindahan pabrik senjata (Artillerie Contructie Winkel/ACW) dari Surabaya yang diririntis sejak rahun 1898 dan resmi pindah pada tahun 1920.
Selain dibangun pusat pemerintahan, berbagai sarana pendidikan dibangun untuk melengkapi sarana yang telah ada. Pada 16 Mei 1929 diresmikan Museum Geologi, kemudian pada tahun 1931 juga diresmikan Museum PTT (Museum Pos Indonesia, sekarang) sebagai pelengkap kantor pusat jawatan PTT (Post, Telegraaf & Telefoon). Selain itu didirikan pula perpustakaan-perpustakaan dengan koleksi yang representatif bagi perkembangan pendidikan di Bandung masa itu.
Setelah sebagian besar pusat pemerintahan migrasi dari Batavia ke Bandung dan hanya tinggal Departemen Dalam Negeri, Departemen Pendidikan dan pengajaran, Volksraad serta Gubernur Jenderal, pada tahun 1930-an Belanda dilanda krisis ekonomi cukup berat dan berkepanjangan yang berakibat pada penundaan Bandung sebagai ibu kota negara. Lambat laun rencana tersebut akhirnya pupus seiring dengan konsentrasi Belanda terhadap serangan Jepang dan sirna untuk selamanya setelah Jepang masuk dan menguasai Indonesia, termasuk Bandung pada tahun 1942. Akhirnya Bandung pun hanya menjadi ibukota karesidenan Priangan dan Jawa Barat setelah masa kemerdekaan.
Selama tiga tahun setengah Jepang menduduki Indonesia, keadaan kota Bandung tidak banyak mengalami perubahan dalam tata kotanya, pembangunan di Bandung seolah tidak terjadi. Pembangunan di Bandung baru menggeliat klembali setelah Indonesia merdeka. Berbagai kegiatan yang sifatnya nasional bahkan internasional dilakukan di kota ini, diantaranya kegiatan Konperensi Asia Afrika pada tahun 1955 yang melahirkan Dasa Sila Bandung.

Museum Perjalanan Bandung
Perjalanan panjang kota Bandung dengan berbagai peristiwa yang mengirinya serta keindahan alamnya telah menjadi kenangan yang terus melekat pada orang-orang yang merasakannya. Oma-opa serta kakek-nenek kita yang pernah mengalami jaman keemasan Bandung selalu mengenangnya dalam berbagai kisah nostalgia yang diceritakan kepada cucu-cucunya. Tetapi sayang, apa yang diceritakan oleh opa-oma atau nenek-kakek kita tidak dapat dibuktikan oleh cucu-cucunya yang lahir belakangan yang tidak merasakan keindahan dan ketenaran kota ini. Berbagai bukti peninggalan sejarah telah hilang entah kemana, banyak taman yang telah tergusur demi pembangunan gedung perkantoran atau perdagangan bahkan perumahan, semikian pula halnya gedung-gedung tua telah bersalin wujud menjadi gedung-gedung berarsitektur modern guna memenuhi kebutuhan berbagai aktifitas warga kota yang dari hari ke hari semakin berjibun jumlahnya.
Minimnya bukti sejarah yang tersisa serta kurangnya pengenalan sejarah kota kepada generasi muda mengakibatkan banyak orang muda di Bandung tidak lagi mengenal bagaimana perjalanan hidup kotanya dari masa ke masa. Kenyataan ini menurut para ahli akan memudarkan semangat nasionalisme dan rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar dimana dia tinggal dan menetap, padahal rasa cinta dan kepedulian terhadap daerahnya merupakan modal bagi pembangunan daerah terutama di era otonomi daerah saat ini.
Salah satu upaya untuk menumbuhkan kembali rasa kepedulian generasi muda terhadap tempat tinggalnya, adalah melalui pendirian Museum Sejarah Bandung. Timbul pertanyaan mengapa harus Museum ?, karena Museum sebagai lembaga yang menyimpan, merawat dan memamerkan benda-benda yang mempunyai nilai sejarah bagi ummat manusia berkenaan dengan kehidupan dan lingkungannya akan mampu memberikan pengenalan akan berbagai peristiwa sejarah yang pernah terjadi di kota ini.
Semua aspek sejarah perkembangan kota Bandung, dari mulai Bandung mulai dikenal oleh dunia luar, kemudian pembabakan oleh para perintis, selanjutnya berbagai kegiatan pembangunan kota yang terjadi di awal-awal pembentukannya yang melibatkan berbagai komponen masyarakat, baik para sinyo-sinyo Belanda maupun para pribumi, yang telah mengangkat Bandung ke pentas nasional bahkan internasional sampai kepada perkembangan kota ke arah Metropolitan yang penuh dengan keramaian aktivitas sebuah kota yang tidak pernah tidur walau sekejap.
Melalui pendirian Museum Sejarah Bandung diharapkan kenangan indah masa lalu di saat jaman jayanya kota Bandung yang selalu dikenang oleh opa-oma serta kakek-nenek bahkan buyut kita tidak hanya menjadi milik mereka, tetapi dapat juga dinikmati dan dipelajari oleh generasi muda. Pada akhirnya setelah mengenal Bandung secara lebih mendalam diharapkan mereka dapat belajar dari perjuangan serta upaya para pendiri dan pengelola kota di awal pertumbuhan Bandung yang kemudian diharapkan tumbuh rasa cinta dan bangga akan kota dimana mereka lahir dan tumbuh dewasa. Setelah rasa cinta dan bangga muncul diharapkan pada diri mereka tumbuh rasa peduli terhadap perkembangan pembangunan kota ini dan berupaya untuk turut aktif dalam menggerakkan roda pembangunan melalui berbagai upaya positif bagi pembangunan kota.

Dimuat : di harian umum Pikiran Rakyat, 25 Agustus 2004

Kamis, 12 Maret 2009

MENJADIKAN BANDUNG SEBAGAI KOTA

Oleh : Dr. Iwan Hermawan, M.Pd

Bandung saat ini dikenal sebagai salah satu kota tujuan wisata belanja dengan berbagai sentra perbelanjaan khas yang tersebar di hampir setiap penjuru kota. Keberadaan kawasan Cihampelas, Cibaduyut, Jatayu, dan berbagai Factory Outlet (FO) yang tersebar di hampir semua penjuru kota sudah dikenal di seantero negeri, bahkan sampai ke manca negara. Sehingga tidak heran jika weekend atau hari libur, jalanan di Bandung dan kawasan-kawasan perbelanjaan dipadati oleh para pendatang yang berasal dari luar kota yang datang untuk berbelanja.
Agar para wisatawan yang datang ke Bandung tidak bosan dengan objek wisata yang selama ini ada dan sudah dikenal, pemerintah dan pelaku wisata perlu menggali asset wisata lainnya yang mampu meningkatkan angka kunjungan wisata. Upaya yang dapat dilakukan selain menciptakan objek wisata baru juga perlu melihat potensi wisata yang selama ini ada tetapi belum tergali secara maksimal. Potensi wisata yang bisa digali tersebut, adalah potensi Wisata Pendidikan, karena kota Bandung memiliki berbagai aset pendidikan yang dapat dikembangkan menjadi tempat tujuan wisata pendidikan.
Aset pendidikan yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat tujuan wisata pendidikan, adalah berbagai fasilitas pendukung pendidikan yang dimiliki kota Bandung dan tidak dimiliki oleh kota-kota lain, sehingga keberadaannya menjadi cukup eksklusif. Tempat-tempat tersebut, adalah Museum Geologi, Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Museum Pos Indonesia, Museum Jawa Barat “Sri Baduga”, Museum Perjuangan “Mandala Wangsit Siliwangi”, Observatorium Boscha dan berbagai pusat penelitian serta perguruan tinggi yang ada di kota ini.
Keberadaan tempat-tempat tersebut telah menjadikan kota Bandung sebagai pilihan favorit untuk dikunjungi para pelajar dan mahasiswa dari berbagai pelosok negeri yang bertujuan untuk wisata sambil belajar. Sehingga tidak heran jika musim liburan sekolah, tempat-tempat tersebut selalu dipenuhi ribuan pelajar yang datang dari berbagai kota di Indonesia secara berombongan atau sendiri-sendiri.
Selain mengunjungi Museum, observatorium dan berbagai pusat penelitian, sebagian rombongan pelajar juga datang ke kota Bandung untuk berkunjung ke Perguruan Tinggi, terutama Perguruan Tinggi Negeri dan Kedinasan dengan tujuan untuk mengetahui dari dekat keberadaan Perguruan Tinggi tersebut beserta fasilitas pendukung pendidikan sebagai bekal untuk memilih tempat studi selanjutnya setelah SMU.
Tetapi sayang, keberadaan Museum, Observatorium dan fasilitas pendukung pendidikan lainnya belum dikelola secara maksimal sebagai tempat tujuan wisata yang mampu menghasilkan secara finansial. Hal ini dikarenakan keberadaan tempat-tempat tersebut tidak dikategorikan sebagai tempat tujuan wisata melainkan sebagai sarana pendidikan yang pengelolaannya secara nirlaba. Padahal, jika keberadaan tempat-tempat tersebut dikelola secara maksimal dan difungsikan sebagai tempat tujuan wisata pendidikan bukan mustahil akan mampu mendatangkan pemasukan yang dapat menutup biaya pemeliharaan serta tentunya mampu memberikan kontribusi terhadap kas daerah.

Upaya menjadikan Bandung sebagai Tujuan Wisata Pendidikan
Guna menjadikan Bandung sebagai kota tujuan wisata pendidikan perlu dilakukan suatu kerjasama antar seluruh elemen yang terlibat di dalamnya, terutama pengelola fasilitas pendukung pendidikan (Museum, Obsevatorium dan pusat penelitian), Perguruan Tinggi, Biro Perjalanan, dan pemerintah daerah. Karena tanpa adanya kerjasama yang dijalin antar komponen-komponen tersebut upaya menjadikan Bandung sebagai kota tujuan wisata pendidikan tidak akan berhasil dan hanya akan menjadi angan-angan belaka. Para wisatawan pendidikan akan beralih ke kota lain yang menyediakan fasilitas serupa tetapi dikelola secara lebih profesional.
Untuk menjadikan Bandung sebagai tujuan wisata pendidikan, beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah dan pihak terkait lainnya diantaranya :
1. Berbagai fasilitas penunjang pendidikan yang berada di wilayah Bandung dan keberadaannya sudah dikenal, seperti Museum dan Observatorium perlu dikelola secara lebih profesional. Keberadaan tempat tersebut, terutama observatorium, tidak hanya diperuntukkan sebagai tempat belajar pelajar dan mahasiswa, tetapi juga dapat dibuka untuk umum sebagai tempat tujuan wisata dengan tentunya tidak mengganggu kegiatan sehari-hari sebagai tempat belajar. Selain itu, perlu dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung wisata pendidikan lainnya, seperti pusat informasi, tempat penjualan suvenir, perpustakaan serta ruang pamer.
2. Keberadaan objek wisata pendidikan perlu diinformasikan secara aktif kepada masyarakat luas melalui promosi wisata yang terintegrasi promosi wisata lainnya yang sudah ada. Melalui upaya ini diharapkan masyarakat luas mengetahui keberadaan objek-objek wisata pendidikan tersebut.
3. Para pengelola biro perjalanan di Bandung perlu memfasilitasi para wisatawan yang bermaksud melakukan wisata pendidikan dengan membuka paket-paket wisata dengan tujuan objek wisata pendidikan di Bandung dan sekitarnya, seperti Museum, Observatorium, bahkan kampus.
4. Di era perubahan status kampus Perguruan Tinggi Negeri menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara), pihak pengelola Perguruan Tinggi perlu menciptakan berbagai usaha yang mampu mendatangkan keuntungan secara finansial. Salah satunya menjadikan lingkungan kampus dan berbagai fasilitas pendidikan yang dimilikinya sebagai objek wisata pendidikan.
5. Pengelola Museum, Observatorium dan pusat penelitian perlu secara rutin melakukan kegiatan open dan berbagai kegiatan lainnya yang mampu mengumpulkan massa, terutama pelajar, mahasiswa dan masyarakat lainnya yang haus akan pengetahuan. Untuk menjadikan kegiatan semacam ini menjadi tujuan wisata, maka penyelenggara perlu melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam mempromosikannya, salah satu diantaranya bekerjasama dengan biro perjalanan wisata. Melalui kerjasama tersebut diharapkan biro perjalanan wisata dapat mempromosikan kegiatan tersebut dan menjadikan even tersebut sebagai salah satu paket yang ditawarkan untuk dikunjungi wisatawan.

Melalui upaya yang dilakukan tersebut diharapkan keluhan yang selama ini muncul dari pengelola fasilitas penunjang pendidikan tersebut, seperti tidak sesuainya antara pemasukan dengan biaya pemeliharaan, masih terus bergantung pada instansi yang menaungi, kesulitan menambah koleksi serta keluhan lainnya yang disebabkan oleh minimnya pemasukan dapat diatasi yang pada akhirnya akan menjadikan lembaga-lembaga tersebut menjadi mandiri dan terus mengembangkan diri sebagai lembaga penelitian dan wisata.
Pada akhirnya melalui berbagai upaya tersebut diharapkan potensi wisata yang selama ini belum tergali dan masih sedikit pihak yang meliriknya dapat tergali secara optimal dan mampu menjadi salah satu primadona kegiatan wisata kota kembang serta dapat melengkapi peran kota Bandung sebagai salah satu kota pendidikan di Indonesia. Semoga....

KEMANA TROTOAR KAMI ?

Oleh : Dr. Iwan Hermawan, M.Pd

Menurut para ahli kesehatan, berjalan kaki adalah kegiatan yang sangat menyehatkan bagi setiap individu tanpa mengenal jenis kelamin dan usia. Tetapi sayang, jalan kaki saat ini merupakan sesuatu yang sulit untuk dilakukan oleh masyarakat terutama dalam melakukan kegiatan sehari-harinya. Hal ini disebabkan koridor pejalan kaki atau trotoar atau kaki lima yang berada di tepian jalan saat ini banyak yang berubah fungsi atau bahkan tidak sedikit ruas jalan yang tidak memiliki trotoar, terutama ruas jalan yang menuju kawasan pemukiman.
Keberadaan trotoar di banyak sudut kota telah banyak berubah fungsi dari fungsi utamanya sebagai koridor khusus pejalan kaki menjadi fungsi lain, yaitu sebagai tempat berjualan atau sebagai tempat parkir atau berbagai kegiatan lainnya. Sedangkan orang yang berjalan kaki harus rela turun ke ruas jalan dan berebut tempat dengan pengendara kendaraan.
Pergeseran fungsi dari trotoar jelas membuat ketidak-nyamanan para pejalan kaki, mereka tidak lagi bisa tenang berjalan sambil menikmati keindahan dan keramaian kota karena mereka harus ekstra hati-hati jangan sampai terserempet kendaraan yang lalu lalang, demikian pula sebaliknya para pengendara kendaraan juga harus benar-benar hati-hati agar tidak melanggar para pejalan kaki.
Di banyak sudut kota, malasnya orang berjalan di trotoar tidak hanya sebagai akibat dari peralihan fungsi, tetapi juga disebabkan oleh kondisi fisik trotoar yang seringkali membuat tidak nyaman untuk berjalan kaki. Lebar trotoar seringkali sempit, kurang dari satu meter dan curam serta banyak terpotong oleh pintu masuk ke halam rumah atau perkantoran atau toko. Akibatnya, walau tidak dipenuhi oleh pedagang kakilima para pejalan kaki tetap memilih berjalan di tepian jalan dan tidak memanfaatkan trotoar yang telah tersedia, karena resiko celaka akibat terjembab atau terperosok lebih besar dan bisa lebih fatal dibanding jika berjalan di badan jalan.
Ketidaknyamanan orang berjalan kaki menelusuri trotoar juga disebabkan oleh banyaknya pihak yang melakukan “perusakan” terhadap trotoar dengan alasan pembangunan, seperti penggalian untuk kepentingan pemasangan jaringan Telepon, Listrik atau PDAM. Kegiatan “gali lobang tutup lobang” seolah tiada henti, satu instansi selesai berganti instansi lain dan demikian seterusnya. Selama kegiatan penggalian tersebut jelas masyarakat harus rela terganggu aktifitasnya, tetapi yang sering terjadi banyak bekas galian tidak diselesaikan secara maksimal oleh “pelaku” penggalian dan masyarakat pengguna hanya bisa menggerutu dalam hati serta berjalan di tepi jalanan dengan penuh kehati-hatian jangan sampai Celaka. Karena hanya itulah yang bisa dilakukan warga, mereka tidak punya kuasa untuk menuntut kenyamanan berjalan kaki walau itu adalah hak setiap pejalan kaki siapa pun orangnya, normal atau cacat.
Dari segi peraturan lalu lintas jelas apa yang dilakukan oleh masyarakat itu keliru dan dari sisi masyarakat juga sebenarnya mereka tidak mau dirinya menantang bahaya dengan berjalan di badan jalan, tetapi apa daya para pejalan kaki di kita kurang mendapat perhatian dari para penentu kebijakan dalam pembangunan. Hal ini tampak dalam pembangunan jalan yang lebih memprioritaskan pengendara kendaraan dibanding pejalan kaki. Dari hari ke hari panjang dan lebar jalan selalu bertambah tetapi sayang dalam pembangunannya sering kali melupakan pembangunan trotoar, padahal antara pengendara kendaraan dengan pejalan kaki mempunyai hak yang sama dalam memanfaatkan akses jalan tersebut.

Berjalan kaki tidak nyaman
Trotoar atau kaki lima merupakan tempat orang melakukan aktivitas jalan kaki, baik sekedar rekreasi atau sebagai upaya untuk mencapai tujuan. Pada awal pembangunan kota-kota modern di negeri ini, pemerintah kolonial Belanda dalam pembangunan sebuah jalan selalu menyediakan jalur pejalan kaki di tepi kanan dan kiri jalan yang lebarnya masing-masing lima kaki (1,5 meter) dari tepi badan jalan, tujuannya agar para pejalan kaki dapat menyusuri jalanan dengan nyaman tanpa was-was terserempet kendaraan.
Kalau dahulu ketika jalanan masih jarang kendaraan dan trotoar yang tersedia di tepi jalan cukup lebar, masyarakat merasakan nyamannya berjalan kaki, tetapi saat ini kenyamanan tersebut mulai hilang bagi para pejalan kaki karena setiap berjalan kaki di tepian jalan perasaan was-was akan bahaya yang mengancam selalu membayangi akibatnya berjalan kaki di jalan bukan lagi menjadi kegiatan yang menyehatkan melainkan suatu kegiatan yang mengundang bahaya.
Ketidaknyamanan yang dirasakan oleh para pejalan kaki ketika menyusuri jalanan di perkotaan, saat ini disebabkan oleh banyak faktor diantaranya :
1. Tidak tersedianya trotoar atau kaki lima di pinggir jalan.
2. Beralih fungsinya Trotoar menjadi tempat berjualan, parkir dan kegiatan lainnya sehingga menyebabkan pejalan kaki terganggu akibat semakin sempitnya trotoar dan akhirnya mereka memilih turun ke badan jalan.
3. Pembangunan trotoar yang kurang manusiawi, dimana trotoar yang dibangun lebih tinggi dari badan jalan dan banyak terpotong oleh jalan masuk ke halaman perkantoran, perumahan atau toko dengan posisi yang curam. Akibat harus naik turun ketika berjalan menyusuri trotoar, orang menjadi enggan untuk berjalan di trotoar karena harus lebih waspada ketika berjalan karena bisa-bisa terjatuh bila kurang hati-hati.
4. Penggalian jalan dan atau trotoar yang sering dilakukan oleh instansi terkait, sering kali setelah selesai dibiarkan begitu saja atau bila diperbaiki kurang sempurna menyebabkan terganggunya pejalan kaki dalam menyusuri trotoar.

Ketidaknyamanan pejalan kaki sebagai akibat dari faktor-faktor tersebut menyebabkan mereka terpaksa harus memilih berjalan di badan jalan walau hal itu sangat membahayakan dan mereka tidak bisa memilih atau protes terhadap ketimpangan dalam pemenuhan haknya sebagai pengguna jalan karena dianggap sudah biasa walau pun mereka seharusnya memiliki hak untuk memperoleh kenyamanan dalam berjalan kaki, karena walaupun protes pasti keluhan atau protes mereka hanya akan didengar tapi entah kapan direalisasikannya.
Kenyataan ini menunjukkan pemerintah selaku pihak yang berwenang dalam pembangunan berbagai fasilitas kota kurang mampu meberikan rasa adil bagi warganya dalam menikmati fasilitas jalan. Pemerintah lebih mementingkan para pengguna kendaraan dibanding para pejalan kaki.

Berjalan kaki yang Nyaman
Sebagai bagian dari pengguna jalan, pejalan kaki mempunyai hak yang sama dengan pengendara kendaraan. Agar warga kota dapat melakukan kegiatan berjalan kaki dengan berjalan kaki, yaitu melalui berbagai upaya terutama dalam pembangunan ruas jalan, diantaranya :
1. Melengkapi semua jalanan di kota dan jalanan yang menuju ke kawasan pemukiman dengan trotoar yang memadai sehingga pejalan kaki dapat nyaman berjalan tanpa dihantui ketakutan akan memperoleh celaka di jalanan.
2. Trotoar atau kaki lima perlu dibangun bukan hanya sekedar bagi hiasan kota melainkan harus manusiawi, yaitu mampu memberikan kenyamanan bagi penggunanya termasuk para penyandang cacat. Upaya ini dpat dilakukan dengan cara : (a) membangun trotoar yang melandai pada bagian yang terpotong oleh dengan jalan masuk; (b) sepanjang trotoar harus terhindar dari berbagai hambatan, termasuk pohon pelindung, yang dapat menghambat pejalan kaki, sehingga ketika di satu titik harus berpotongan dengan pohon pelindung maka trotoar tidak boleh terputus melainkan harus mengitarinya.
3. Mengembalikan fungsi trotoar yang telah ada kepada fungsi aslinya sebagai tempat pejalan kaki, yaitu dengan menghilangkan kegiatan perparkiran yang dilakukan di trotoar, karena trotoar bukan tempat untuk parkir.
4. Pengaturan pedagang kaki lima agar mereka dalam beraktivitas tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki, karena fungsi utama trotoar adalah untuk pejalan kaki bukan kegiatan usaha.
5. “Perusakan sementara” trotoar sebagai dampak dari pembangunan berbagai instalasi fital di bawahnya oleh berbagai instansi yang berkepentingan, ketika selesai maka harus dikembalikan ke kondisi semula dan menjadi lebih manusiawi agar setelah selesai aktivitas “gali lobang tutup lobang” trotoar dapat dinikmati kembali oleh para pejalan kaki secara nyaman bahkan lebih nyaman dibanding sebelumnya.
6. Untuk menghindari “gali lobang tutup lobang” di trotoar oleh berbagai instansi yang berkepantingan, maka dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan bisa dilakukan secara bersamaan. Sehingga masyarakat tidak terlelu sering terganggu oleh aktivitas “perusakan” trotoar atau jalan. Untuk itu diperlukan suatu kerjasama yang antar pihak yang berkepentingan dalam mensinergikan program pembangunan jaringan bawah tanahnya.
7. Membangun saluran raksasa yang multi guna dibawah trotoar/jalan kota yang bisa menampung semua kebutuhan proyek pembangunan jaringan bawah tanah, seperti PDAM, Listrik, Telepon dan Saluran air kotor seperti yang dilakukan di negara-negara maju. Melalui upaya ini diharapkan pengguna jalan tetap nyaman dan bila diperlukan pemasangan instalasi baru tidak merusak infrastruktur jalan di atasnya.

Melalui upaya pengembalian fungsi trotoar kepada fungsi aslinya, yaitu sebagai tempat orang berjalan kaki serta meningkatkan kondisi trotoar untuk menjadi lebih manusiawi diharapkan kebiasaan orang berjalan kaki dapat ditumbuhkan kembali, karena selain menyehatkan tubuh berjalan kaki juga mampu mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.
Keberadaan trotoar atau kaki lima yang manusiawi diharapkan selain mampu menjadikan masyarakat menjadi lebih tertib ketika berjalan di jalanan, juga diharapkan mampu menjadi daya tarik wisata dalam kota. Karena melalui kondisi trotoar yang nyaman dengan lingkungan yang mendukung bukan mustahil banyak diantara para wisatawan untuk berjalan kaki menyusuri jalanan kota sambil menikmati keindahan kota seperti halnya di banyak negara dimana taman-taman kota, blok perkantoran, eprumahan dan perbelanjaan menjadi daya tarik wisata jalan kaki.
Harapan kita sebagai warga kota, semoga di masa mendatang, keberadaan trotoar dapat menjadi surga bagi pejalan kaki yang ingin menikmati nyamannya berjalan kaki menyusuri jalanan sambil menikmati indahnya udara sore atau udara pagi.
DIMUAT : KALAM JABAR REPUBLIKA, 21 JULI 2004

Kamis, 01 Januari 2009

Bandung : dulu, kini, dan masa depan


Oleh : Dr. Iwan Hermawan, M.Pd.

Tidak terasa kota Bandung saat ini berusia 194 tahun, suatu usia yang tidak muda lagi bagi sebuah kota. Kemajuan di berbagai bidang kehidupan dari hari ke hari semakin nampak dan menjadi salah satu barometer kemajuan di negeri ini. Beragam peristiwa sedih, senang, tragis bahkan membanggakan terjadi silih berganti menghiasi lembaran sejarah perjalanan kota yang berjuluk “Parjs van Java”.
Sebagai salah satu kota di Nusantara, kota Bandung sejak dulu sudah dikenal dan menjadi kebanggan bagi banyak orang tidak hanya warga kota tetapi juga orang-orang yang pernah datang dan berkunjung ke kota ini. Mereka semua bangga menjadi bagian dari warga kota atau orang yang pernah mengunjungi kota ini.
Sebelum pembangunan jalan raya Pos pada jaman pemerintahan gubernur jenderal Daendels (1808-1811), Bandung hanyalah sebuah kampung kecil di tengah belantara hutan tropis yang dikenal dengan sebutan Tatar Ukur. Titik tolak pembangunan Bandung baru dimulai pada tahun 1810 setelah Daendels mengeluarkan Surat Perintah untuk memindahkan ibukota Kabupaten Bandung yang berada di Krapyak (+ 11 km selatan jalan raya pos) ke tepi jalan raya pos (Grote Postweg). Pemindahan Ibu kota kabupaten tersebut telah menjadikan wajah tatar ukur berubah secara drastis menjadi sebuah kota yang ramai dan terkenal di penjuru nusantara.
Pembangunan di berbagai bidang kehidupan telah merubah sebuah keberadaan sebuah kampung kecil di tengah hutan yang penuh dengan rawa menjadi sebuah negeri impian para pengadu nasib. Mereka tidak hanya datang dari daerah sekitar, melainkan juga datang dari berbagai penjuru nusantara. Semuanya berupaya ingin menjadi bagian dari kemilaunya kota impian.

Bandung Tempo Dulu
Pada awal pendiriannya, Bandung atau Tatar Ukur dibangun sebagai pusat pemerintahan kabupaten Bandung sebagai bentuk perealisasian perintah Gubernur Jenderal Belanda saat itu, HW. Daendels, yang memerintahkan ibukota Kabupaten Bandung dipindahkan dari Krapyak ke daerah yang dilewati jalan raya Pos.
Pertumbuhan kota Bandung semakin pesat, hal ini ditandai dengan didirikannya berbagai infrastruktur pendukung sebuah kota. Semakin lengkapnya infrastruktur kota dan keadaan lingkungan yang memadai menjadikan kota ini dipilih menjadi ibukota karesidenan Priangan pada tahun 1856 menggantikan Cianjur yang realisasi pemindahannya secara resmi baru dilakukan pada tahun 1864.
Setelah ibukota karesidenan pindah dari Cianjur ke Bandung, pada tanggal 1 April 1906 kota Bandung kembali ditingkatkan statusnya menjadi sebuah kota praja (Gemeente) yang dipimpin oleh seorang Walikota. Penetapan ini dilakukan pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal JB Van Heitz melalui ordonansi tertanggal 21 Februari 1906. Duapuluh tahun kemudian, yaitu pada tahun 1926, status kota Bandung kembali meningkat menjadi Stadsgemeente (pemerintahan kota besar).
Hasil penelitian HF. Tillema, seorang ahli kesehatan lingkungan dari Semarang pada tahun 1916, menunjukkan lingkungan Batavia (Jakarta) sudah tidak cocok lagi sebagai pusat pemerintahan dan disarankan untuk segera pindah ke kota yang mempunyai lingkungan mendukung. Hasil penelitian tersebut menunjukkan kota Bandung sebagai kota yang cocok sebagai pusat pemerintahan baru menggantikan Batavia. Wacana tersebut segera mendapat dukungan dari berbagai pihak dan mulai direalisasikan, yaitu melalui pembangunan berbagai fasilitas pendukung, terutama gedung-gedung perkantoran pemerintah dan swasta. Namun sayang, akibat terjadinya krisis perekonomian di negeri Belanda yang juga berpengaruh kepada daerah jajahannya pada tahun 1930-an maka rencana pemindahan ibukota Hindia Belanda menjadi tertunda dan pada akhirnya tidak jadi dilaksanakan karena pemerintahan kerajaan Belanda harus menyerahkan tanah jajahannya kepada Jepang. Pada akhirnya hingga sampai saat ini Bandung hanya menjadi Ibukota Provinsi Jawa Barat.
Tidak hanya infrastruktur kota yang dibangun, pendidikan menjadi pusat perhatian pemerintahan Bandung. Sejak pertengahan abad ke 19 di kota Bandung telah didirikan berbagai pendidikan modern dan pada awal abad ke 20 keberadaan kota Bandung sebagai kota Pendidikan semakin kuat dengan didirikannya Technische Hogesschool (TH) pada tahun 1920. Selain itu untuk meningkatkan pendidikan kaum perempuan, Raden Dewi Sartika merintis pendirian sekolah khusus perempuan yang diberi nama Sakola Kautamaan Istri dengan pelajaran yang diajarkan lebih terfokus pada keterampilan kaum perempuan.
Keindahan kota Bandung tidak hanya ditampilkan melalui gedung-gedung dengan arsitektur menawan tetapi juga dengan keberadaan taman dan ruang terbuka hijau yang tertata dengan apik di berbagai sudut kota. Pemberian label pada setiap tumbuhan yang ditanam di setiap taman dan ruang terbuka hijau telah menjadikan taman sebagai tempat belajar disamping sebagai tempat rekreasi, karena melalui label tersebut warga dapat belajar tentang banyak hal yang berkaitan dengan tanaman. Demikian pula halnya dengan para guru, mereka dengan mudah mengenalkan jenis-jenis tumbuhan yang berada di lingkungan dengan cara mengajak mereka belajar sambil berwisata di taman kota.

Bandung Sekarang
Tidak berbeda jauh dengan tempo dulu, Bandung saat ini merupakan salah satu kota di Indonesia yang menjadi idaman para migran. Beribu orang tiap tahunnya datang dari berbagai penjuru negeri untuk mengadu nasib di kota ini, akibatnya jumlah penduduk Bandung dari hari ke hari semakin meningkat dengan pesat dan terus berkembang melebihi jumlah ideal penduduk sebuah kota. Bandung menjadi kota yang berpenduduk terpadat di Indonesia bahkan di dunia. Bandung menjadi kota yang heurin ku tangtung dan Hese usik-usik acan, bahkan ada sebagian orang yang mengatakan di Bandung hese hitut-hitut acan.
Terus meningkatnya jumlah penduduk kota menyebabkan gagasan para pendahulu untuk membangun Bandung dengan konsep kota taman (Tuisnstad) yang digagas oleh Ir. Thomas Karsten saat ini menjadi hancur berantakan dan tidak mungkin untuk diwujudkan kembali sebagaimana awal pembangunan kota. Keberadaan taman kota yang indah dan kawasan terbuka hijau tempat bermain anak-anak serta orang dewasa sebagian telah beralih fungsi menjadi berbagai fasilitas untuk memenuhi kebutuhan warga kota.
Selain kawasan terbuka hijau yang dirambah, bangunan-bangunan tua dan berbagai monumen yang menjadi saksi bisu perjalanan panjang sejarah kota Bandung juga turut digusur diganti dengan bangunan baru yang kaku sebagai wujud kota modern. Akibatnya, banyak warga kota tidak mengenal bagaimana wujud kota ini dahulu, bahkan mereka, terutama generasi muda, tidak percaya bahwa dari Bandung pernah memperoleh penghargaan sebagai model kota kolonial (Kolonialstad) disamping kota Hiderabad di India. Kenyataan ini terjadi sebagai akibat dari hilangnya bangunan-bangunan tua di kota Bandung dan berganti dengan bangunan baru.
Jumlah penduduk Bandung yang telah melewati ambang jumlah ideal sebuah kota berpengaruh pula pada jumlah kendaraan yang melanju tiap hari menyusuri jalanan kota. Dari waktu ke waktu jumlah kendaraan terus meningkat dan hal ini tidak didukung dengan kondisi jalan di kota Bandung yang tidak lebar dan banyak persimpangan, akibatnya kemacetan menjadi hal yang biasa bahkan telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan warga kota Bandung sehingga muncul pemeo di tengah masyarakat, “kalau tidak macet bukan Bandung”. Selain itu, hak pejalan kaki untuk bisa menyusuri jalanan juga banyak yang tersita, trotoar banyak yang dipersempit bahkan dihilangkan demi kepentingan pelebaran jalan serta tidak sedikit trotoar yang beralih fungsi menjadi kios-kios pedagang kaki lima.

Bandung di Masa depan
Pada awal pertumbuhannya, sejarah telah membuktikan aparat pengelola kota melalui kerja nyata dan dukungan penuh dari warganya telah mampu mengaktualkan motto Ex Undis Sol (Matahari Bersinar diatas Gelombang) dalam bentuk berbagai prestasi dan penghargaan yang diraih serta sanjungan yang diperoleh dari banyak kalangan yang mampu membuat bangga tidak hanya penduduk kota semata, melainkan juga orang-orang yang pernah datang mengunjungi kota Bandung. Berbagai sanjungan dan julukan diperoleh kota ini seperti Parijs van Java, The Garden of Allah, kota Kembang dan berbagai kata pujian serta sanjungan lainnya yang membuat bangga penghuninya hingga saat ini.
Bagi kemerdekaan Indonesia, kota Bandung mempunyai peranan yang sangat penting, karena berbagai peristiwa yang memperlihatkan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia diperlihatkan di kota ini. Tokoh-tokoh besar seperti Ir. Sukarno, Ki Hajar Dewantara, Ir. Juanda, Dr. Setyabudi dan banyak pejuang lainnya memulai karir politiknya di kota ini. Sehingga tidak keliru jika banyak orang yang menjuluki Bandung sebagai kota perjuangan.
Saat ini ketika kota Bandung berulang tahun ke 194, Bandung bukan lagi sebuah kampung kecil di tengah belantara di kaki Tangkubanparahu atau sebuah kota kolonial dengan taman-tamannya yang indah dan bangunannya yang berdiri megah, melainkan sebuah salah satu kota besar dengan penduduk terpadat di Indonesia bahkan menjadi salah satu kota terpadat di dunia. Perkembangan kota yang terus terjadi ke berbagai arah menjadikan kota ini sebagai salah satu metropolitan baru di negeri ini yang jika tidak direncanakan dengan baiik dan dikelola secara maksimal bukan tidak mustahil akan menjadi sebuah kota yang semrawut dan paling tidak karuan. Hal ini disebabkan beban yang harus dipikul kota Bandung akan semakin berat seiring dengan terus meningkatnya jumlah penduduk kota.
“Hari ini ada setelah melewati kemarin, dan esok akan datang jika melalui hari ini”. Ungkapan ini menunjukkan untuk mempersiapkan Bandung yang lebih di masa yang akan datang kita harus memulainya dari hari ini dan kita juga harus belajar dari masa lalu agar tidak jatuh kedua kalinya di lubang yang sama. Keindahan Bandung masa lalu yang sering diceritakan dan dibanggakan orang tua kita bukan hanya menjadi buaian dan pelipur belaka, tetapi justru harus mampu menjadi inspirasi bagi bagi kita dalam mempersiapkan hari esok yang lebih baik dan mengembalikan kejayaan masa lalu di masa sekarang dan masa yang akan datang.
Semua upaya membangun Bandung ke arah yang lebih baik akan tercapai jika semua langkah nyata dilakukan dengan kesadaran semua pihak dan dilaksanakan secara maksimal, bukan hanya demi keuntungan proyek atau sekedar retorika dan lips service semata. Semoga melalui berbagai upaya tersebut, Bandung yang bermartabat dapat diwujudkan dalam realita kehidupan bukan sekedar ide belaka.