Jumat, 16 Januari 2009

GURU, PROFESI YANG TERMARJINALKAN.


Oleh : Iwan Hermawan

Hari-hari belakangan ini berbagai sorotan gencar menyorot berbagai sisi kehidupan seorang guru. Mulai dari sorotan terhadap banyaknya pungutan yang dilakukan guru dengan berbagai alasan guna meningkatkan mutu pendidikan, posisi guru sebagai distributor buku pelajaran bagi siswa, hingga sorotan terhadap keprofesionalannya sebagai seorang pendidik dan pengajar. Kenyataan ini menunjukkan masyarakat takut anak-anak mereka tidak memperoleh pendidikan yang berkualitas baik sesuai dengan harapan dan dambaan mereka.
Harapan masyarakat akan pendidikan yang bermutu sebenarnya juga merupakan obsesi seorang guru ketika mereka melaksanakan tugas sebagai seorang pendidik sekaligus pengajar. Mereka tidak pernah berharap anak didik mereka menjadi generasi yang bodoh, “gagap” teknologi, dan berbagai istilah lainnya yang negatif. Tetapi sayang, obsesi suci mereka tidak bisa mereka realisasikan secara maksimal dlam wujud nyata, karena seorang guru juga adalah manusia yang harus mampu memenuhi kebutuhan keluarganya secara layak, akibatnya pikiran mereka terpecah dan tidak lagi terfokus pada tugasnya sebagai guru serta tidak memiliki kesempatan untuk menambah wawasan keilmuan secara mandiri melalui berbagai kebiasaan ilmiah yang dilakukannya.
Gelar pahlawan tanpa tanda jasa yang kadung melekat pada diri seorang guru berakibat pada “harga” atau nilai prestise dari profesi keguruan di mata masyarakat. Mereka menganggap guru bukanlah suatu profesi yang bisa dibanggakan karena dari segi pendapatan masih jauh dibanding para profesional lainnya di negeri ini, padahal berkat tangan-tangan merekalah lahir para profesional dan cerdik pandai. Hal ini menjadikan profesi guru sebagai profesi yang termarjinalkan dewasa ini, padahal mereka adalah ujung tombak bagi keberhasilan proses pendidikan di sekolah. Akibatnya, generasi muda yang benar-benar mempunyai cita-cita sebagai seorang guru jumlahnya terus berkurang dari waktu ke waktu, karena bagi mereka profesi sebagai seorang guru bukanlah profesi yang menjanjikan kesejahteraan secara finansial yang mampu menjamin kehidupan yang layak di masa depan.
Apa yang terjadi pada nasib guru saat ini sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan jaman dahulu. Pada jaman itu, guru merupakan profesi yang mempunyai kedudukan terhormat di masyarakat, mereka disejajarkan kedudukannya dengan para menak dan bangsawan. Selain itu, mereka bisa hidup sejahtera sehingga pada diri mereka tumbuh rasa bangga menjadi seorang guru karena kemana pun mereka pergi akan banyak orang yang menghormati dan menghargainya, bahkan akibat kedudukannya tersebut masyarakat sekitar selalu memanggilnya dengan panggilan “tuan guru atau juragan guru”, suatu penghargaan yang saat ini belum tentu diperoleh seorang guru.

Marjinalisasi Profesi Guru
Marjinalisasi proefesi guru telah berlangsung sejak lama, yaitu sejak pemerintah melakukan penjaringan guru secara besar-besaran yang diiringi dengan pemberian insentif yang lebih rendah dibanding profesi lainnya, sehingga guru menjadi profesi yang disanjung sekaligus menjadi profesi yang terpinggirkan. Peningkatan karir mereka sering kali kurang jelas, bahkan tidak sedikit diantara mereka yang pengetahuannya tidak mampu berkembang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi karena berbagai keterbatasan serta kurangnya kesempatan yang diperolehnya.
Peningkatan kemampuan diri sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, karena guru secara pribadi wajib mengembangkan potensi yang dimilikinya agar dia mampu mengimbangi kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus bergerak cepat. Tetapi sayang, akibat kesempatan yang diberikan pemerintah terbatas dan tidak mampu menjangkau semua guru serta terbatasanya kemampuan finansial guru untuk meningkatkan kemampuan diri secara mandiri menyebabkan kemampuan dan pengetahuan serta wawasan yang dimilikinya tidak bertambah atau statis.
Tidak sedikit guru yang mempunyai kelebihan dari sisi finansial bermaksud melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mengikuti berbagai kegiatan ilmiah dengan biaya mandiri tidak bisa melaksanakan niatnya tersebut karena memperoleh hambatan dari pimpinan dengan berbagai alasan, terutama alasan menyita waktu. Padahal apa yang dilakukannya tersebut merupakan upaya untuk turut meningkatkan kualitas pendidikan walau tidak secara langsung.
Kenyataan tersebut jelas berdampak pada kepercayaan dirinya ketika mengajar atau membimbing anak didiknya. Mereka cenderung statis, bahkan banyak diantara materi yang harus diajarkan terutama berkenaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mampu dijelaskan secara maksimal kepada anak didiknya. Hal ini disebabkan ketidak-tahuan mereka akan materi yang harus dijelaskan, karena tidak mengerti dan tidak tahu. Akibatnya, siswa yang hanya mengandalkan guru sebagai sumber informasi utama menjadi tertinggal informasi sebaliknya siswa yang telah selangkah lebih maju justru malah mempermalukan guru di depan teman-temannya akibat ketidak mampuan yang diperlihatkan dalam menyampaikan materi pelajaran.

Peningkatan Kualitas Guru
Keberadaan guru dewasa ini walau dengan penuh kekurangan terutama dari segi kualitas diri, keberadaannya tetap sangat diperlukan guna menggerakkan roda pendidikan negeri ini serta mereka tidak mungkin secara massal dihentikan dan digantikan oleh guru baru yang profesional. Untuk itu, diperlukan suatu upaya yang mampu meningkatkan keprofesionalan guru yang telah ada saat ini sambil mempersiapkan generasi pengganti yang tentunya mempunyai kualitas yang lebih baik dibanding pendahulunya serta lebih profesional.
Peningkatan wawasan seorang guru dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi merupakan suatu yang penting dalam peningkatan profesionalisme sebagai seorang pengajar, tetapi sayang kenyataan yang terjadi di lapangan menunjukkan banyak guru yang “gagap” terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi, bahkan wawasannya tentang keilmuan cenderung statis. Hal ini sebagai kurang mampunya mereka dalam mengakses berbagai sumber informasi, seperti koran, majalah, jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta media Online. Ketidakmampuan tersebut terjadi karena waktu mereka habis untuk mencari tambahan penghasilan guna mencukupi biaya hidup layak, sedangkan untuk berlangganan tidak tersedia anggaran karena sudah tersedot oleh pos lain yang dianggapnya lebih penting.
Upaya meningkatkan profesionalisme guru saat ini yang dilakukan melalui berbagai jenjang pendidikan kedinasan tidak akan berjalan dengan baik jika tanpa dibarengi dengan peningkatan tingkat kesejahteraannya. Karena bagaimana mungkin Guru bisa profesional dalam menjalankan profesinya jika mereka masih disibukkan dengan upaya mencari tambahan pendapatan agar bisa hidup yang layak bersama keluarga. Sehingga salah satu faktor penting dalam memprofesionalkan guru serta mengangkat kembali prestise profesi ini, adalah melalui peningkatan pendapatan guru. Melaui pendapatan yang memadai mereka dapat hidup layak bersama keluarga dan mempunyai anggaran pribadi guna meningkatkan wawasan keilmuan dan keguruan yang dimilikinya, sehingga mereka tidak tertinggal oleh perkembangan Global yang tengah terjadi.
Pemberian kesempatan untuk mengikuti berbagai pendidikan kedinasan atau pemberian dukungan dan ijin untuk mengikuti pendidikan lanjutan dengan biaya mandiri merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pimpinan para guru baik tingkat sekolah maupun tingkat di atasnya guna meningkatkan tingkat kemampuan profesi seorang guru, karena bagi seorang guru keprofesionalannya hanya bisa dicapai melalui upaya belajar dan terus belajar agar tidak tertinggal oleh perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi yang terus bergerak dengan cepat, serta mampu mengimbangi kemampuan murid yang sering kali dalam penguasaan IPTEK selangkah lebih maju.

Peningkatan Kualitas Pendidikan Calon Guru
Selain meningkatkan tingkat profesionalisme seorang guru juga diperlukan peningkatan kualitas pendidikan Calon Guru, akrena melalui pendidikan guru yang berkualitas diharapkan akan lahir calon-calon guru yang mempunyai kualitas dan mampu menjadikan profesi keguruan sebagai profesi yang tidak kalah dengan profesi lainnya.
Salah satu usulan untuk peningkatan mutu pendidikan guru diusulkan oleh Fraksi PDIP di DPR. Mereka mengusulkan untuk mengalih-fungsikan STPDN menjadi Sekolah Guru Nasional (PR, 14/11). Usulan ini tentu bukan tanpa alasan, karena fasilitas yang dimiliki oleh STPDN sangat memadai bagi sebuah lembaga pendidikan, berbagai fasilitas penunjang pendidikan tersedia termasuk asrama yang dapat menampung mahasiswa sehingga calon guru dapat lebih berkonsentrasi pada studinya. Usulan tersebut secara sepintas jelas merupakan suatu solusi yang tepat bagi upaya peningkatan mutu pendidikan. Karena melalui Sekolah “pondokan” dengan fasilitas pendidikan yang menunjang diharapkan akan lahir seorang profesional dalam bidang pendidikan yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Tetapi sayang, usulan ini kurang mampu menjawab persoalan yang sebenarnya terjadi, karena keberadaan seorang guru berbeda dengan pamong praja, karena seorang guru IPA akan berbeda dengan guru IPS atau Bahasa padahal lowongan tenaga kependidikan di sekolah atau suatu daerah berbeda antara yang satu dengan yang lainnya jadi tidak bisa digeneralisasi. Sehingga, Pendidikan Keguruan yang terpusat secara nasional belum tentu mampu memenuhi total keseluruhan angka kebutuhan guru di tiap daerah.
Dalam mengatasi kekuarangan tenaga guru yang profesional, upaya kongkrit yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan calon guru, adalah :
1. Daerah perlu membuka Sekolah Guru Daerah (SGD) atau IKIP Daerah dengan fasilitas penunjang pendidikan yang memadai dan mahasiswanya direkrut dari Siswa berprestasi di daerah tersebut dengan sistem Ikatan Dinas yang sifatnya mengikat untuk jangka waktu tertentu, tujuannya agar para lulusan tersebut tidak lari ke daerah lain setelah mereka lulus. Melalui upaya ini diharapkan daerah akan mampu secara mandiri memenuhi kekurangan tenaga guru sesuai dengan kebutuhan.
2. Upaya pembukaan Sekolah Guru Daerah tidak harus dengan cara membuka Perguruan Tinggi Keguruan (PTK) yang baru, tetapi dapat dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan PTK yang telah mapan dan ada di daerah tersebut. Dengan cara kerjasama yang dijalin, maka tidak akan muncul kecemburuan dari pihak yang dirugikan, terutama PTK swasta.
3. Memperketat pemberian ijin pendirian PTK atau program studi baru, karena longgarnya ijin menjadikan PTK dengan berbagai program studi yang sudah jenuh tumbuh bagaikan jamur di musim penghujan.
4. Melakukan standarisasi yang ketat terhadap fasilitas pendukung PTK, karena melalui standarisasi yang ketat diharapkan tidak ada lagi PTK yang fasilitasnya tidak memadai.

Akhirnya melalui upaya yang dilakukan tersebut diharapkan akan lahir guru-guru yang profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik sekaligus pengajar. Selain itu, melalui peningkatan kesejahteraan guru diharapkan profesi keguruan yang saat ini termarjinalkan dapat berubah menjadi profesi yang sejajar dan kembali menjadi profesi dambaan generasi muda. Semoga.....

Minggu, 04 Januari 2009

PEREMPUAN JADI OBJEK ATAU MENGOBJEKKAN DIRI ?

Oleh : Iwan Hermawan

“Seorang wanita telah dilengkapi oleh Tuhan dengan keindahan jiwa dan raga adalah sebuah kebenaran, yang sekaligus nyata dan maya, yang hanya bisa kita pahami dengan cinta kasih, dan hanya bisa kita sentuh dengan kebajikan” (Kahlil Gibran, Sayap-sayap Patah).
Potongan tulisan Kahlil Gibran di atas menunjukkan, perempuan merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang mempunyai daya tarik memikat serta penuh dengan misteri bagi lawan jenisnya. Keindahan tubuh dan rohaninya merupakan bagian yang mampu menarik hati dan menggoda iman kaum lelaki. Sehingga tidak heran jika kaum lelaki akan rela mengorbankan apa saja agar mampu menikmati dan memiliki keindahan tubuh seorang perempuan.
Perjalanan sejarah menunjukkan, pembunuhan yang dilakukan oleh manusia pertama kali di muka bumi, yaitu pembunuhan Habil oleh Qabil, terjadi sebagai akibat rebutan perempuan. Selain itu, kisah dalam kitab suci menjelaskan nabi Adam yang diusir oleh Tuhan dari Surga juga disebabkan oleh perempuan (siti Hawa) yang mendesaknya untuk mendekati dan memakan buah terlarang (Khuldi). Pada jaman Fir’aun, nabi Musa yang saat itu masih bayi seharusnya dibunuh karena merupakan keturunan bani Israil tetapi tidak jadi dibunuh bahkan diangkat anak olehnya karena permintaan dari sang permaysuri. Pada zaman Cleopatra, Julius Caesar rela tidak melanjutkan ekspansinya di Mesir karena jatuh pada pelukan ratu Mesir yang terkenal karena kecantikannya. Selanjutnya, presiden Amerika Serikat John F Kennedi dapat takluk dan jatuh ke pelukan artis Marlyn Monroe, dan terakhir ketika presiden Bill Clinton posisinya terancam karena ada main dengan Monica Lewinsky.
Tidak semua perempuan hanya menjadi objek dalam kehidupan dunia, diantara mereka terdapat beberapa nama yang justru menjadi pembangkit semangat bagi orang yang mencintainya, seperti halnya Eva Duarte yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Eva Peron merupakan orang di belakang layar keberhasilan Juan Peron dalam membangun negerinya, walaupun hal itu juga merupakan bagian dari ambisinya untuk menjadi orang terkenal di Argentina dan itu tercapai hingga namanya lebih dikenang oleh warga Argentina dibanding sang suami yang justru orang nomor satu di negeri itu.
Kenyataan tersebut menunjukkan dari dulu hingga sekarang kaum laki-laki akan selalu berupaya untuk dapat meraih simpati perempuan tanpa berpikir dampak dan akibat yang akan ditanggungnya.

Pemanfaatan Perempuan
Melihat perjalanan panjang sejarah hubungan antara laki-laki dengan perempuan, tidak heran jika banyak orang kemudian “memanfaatkan” keindahan yang dimiliki perempuan guna mencapai suatu obsesi, baik harta kekayaan, ketenaran atau jabatan. Pada jaman dahulu, agar lurah terpakai oleh bupati, maka dia secara rutin harus mempersembahkan seorang perempuan yang cantik kepada bupati untuk dijadikan selir atau hanya sekedar pemuas nafsu sesaat untuk kemudian dibebaskan kembali atau dihadiahkan lagi kepada orang lain. Akibatnya, banyak orang tua, terutama dari golongan bawah, yang merasa bahagia jika mempuanyai anak perempuan yang cantik dan rupawan, karena kecantikan yang dimilikinya dapat menjadi modal untuk meningkatkan taraf kehidupan ekonomi dan status keluarga.
Di dunia modern saat ini, kedudukan perempuan tidaklah jauh berbeda dengan sebelumnya, mereka tetap dijadikan sebagai “hiasan” penarik laba. Bila kita perhatikan Mode pakaian perempuan yang berkembang saat ini, dari hari ke hari semakin ketat melekat di tubuh dan semakin minim serta semakin bebas memperlihatkan keindahan tubuh pemakainya, bahkan pakaian mode untuk pakaian seragam kantor pun dibuat seseksi dan seminim mungkin agar mereka bisa memperlihatkan memperlihatkan bagian-bagian yang menjadi daya tarik bagi lawan jenisnya, walaupun hal itu sering kali membuat mereka risi dan tidak nyaman tetapi mereka tidak bisa berbuat banyak karena harus menuruti apa yang telah menjadi kebijakan perusahaan atau kantor.
Tetapi tidak semua perempuan yang memanfaatkan keindahan tubuhnya karena rasa “terpaksa” atau dimanfaatkan pihak lain, diantara mereka ada seperti halnya Cleopatra dan Eva Peron yang memanfaatkan keindahan dan kecantikan tubuhnya guna meraih obsesi dan cita-cita agar menjadi orang terkenal dan sukses dalam menapaki jenjang karir. Tidak sedikit diantara mereka, terutama para pendatang baru dunia hiburan, yang dengan sengaja memanfaatkan kesintalan dan keindahan tubuhnya demi setumpuk uang dan ketenaran, bahkan tidak sedikit yang siap memberikan “service lebih” asal tujuannya menjadi orang terkenal dapat tercapai. Sehingga tidak heran jika semua media kita, terutama media cetak dan elektronik dipenuhi dengan tampilan cantik seorang perempuan yang berpakaian minim atau sangat ketat, bahkan media televisi kita saat ini sudah dipenuhi dengan tayangan yang memperlihatkan “goyangan” pantat nakal biduanita yang mampu menarik imajinasi kaum lelaki yang menontonnya.
Kenyataan tersebut jelas menunjukkan perempuan dengan kelemahan yang dimilikinya menjadi objek kaum laki-laki dalam memenuhi ambisinya. Tetapi di sisi lain, saat ini justru banyak perempuan yang memanfaatkan kelemahan laki-laki yang selalu tergoda oleh sesuatu yang indah yang dimiliki seorang perempuan guna menggapai puncak harapan.

Penghargaan terhadap Perempuan
Para penggiat persamaan hak selalu berteriak, “jangan melakukan eksploitasi perempuan guna meraih keuntungan bisnis” atau berikan porsi yang sama antara perempuan dan laki-laki”. Jargon-jargon tersebut selalu didengungkan di berbagai kesempatan yang tiada lain bertujuan agar perempuan memperoleh kedudukan yang sama dengan laki-laki.
Penghargaan terhadap seorang perempuan sebenarnya harus diperlihatkan oleh perempuan itu sendiri dalam menghormati dirinya. Mereka harus mampu menghormati dirinya melalui caranya bertindak dan berperilaku dalam upayanya menggapai tujuan dan cita-cita. Mereka harus mampu mempertahankan cara hidup yang sesuai dengan norma walau persaingan untuk ke situ sangat ketat. Karena bagaimana mungin seorang perempuan akan memperoleh penghargaan dari kaum lelaki jika dia sendiri tidak menghormati dan menghargai dirinya sendiri, seperti dalam cara berpakaian di depan umum banyak di antara mereka yang berpakaian minim dan seksi sehingga lekuk tubuhnya yang indah, seksi dan sintal jelas terlihat dengan alasan mengikuti perkembangan mode. Kebiasaan semacam ini jelas akan mengundang lelaki iseng untuk menggodanya bahkan melecehkannya baik melalui colekan tangan atau suitan bahkan kata-kata sapaan yang tidak senonoh.
Jika mereka mampu berperilaku dan berpenampilan yang seuai dengan norma yang berlaku, insyaAllah pelecehan dan kekerasan seksual yang saat ini banyak menimpa kaum perempuan dapat dihindarkan, karena pada dasarnya kejahatan dan pelecehan seksual banyak terjadi sebagai akibat dari penampilan si korbannya itu sendiri. Selain itu melalui penghargaan terhadap diri sendiri oleh kaum perempuan diharapkan posisi perempuan yang selalu menjadi objek dalam berbagai kegiatan kaum lelaki dan dunia usaha dapat dihindarkan dan penghargaan yang layak dapat diterima oleh kaum perempuan sesuai dengan prestasi bukan rasa iba atau karena pengorbanan harga diri.

DIMUAT HU. PIKIRAN RAKYAT, 21 JUNI 2003