Minggu, 23 Agustus 2009

NILAI BUDAYA LOKAL DALAM PENDIDIKAN


Oleh : Iwan Hermawan, M.Pd.

“Think Globally, Act Locally” tulis Naisbitt dalam bukunya yang berjudul Globall Paradox. Kata-kata tersebut sederhana tetapi mengandung makna yang dalam bagi kita semua yang tengah berada dalam persaingan global. Maksud dari dua kalimat tersebut adalah jika kita ingin sukses dalam persaingan Global, maka kita harus mampu berfikir secara global tetapi berperilaku dan bertindak lokal.
Kenyataan dewasa ini menunjukkan dunia seolah tanpa batas, berbagai pengaruh global melalui berbagai media informasi masuk mempengaruhi kita tanpa mampu kita hambat, baik positif maupun negatif, yang jika dibiarkan tanpa kendali maka nilai budaya setempat atau lokal akan tergerus hingga akhirnya hilang dari permukaan bumi.
Selain akibat pengaruh global, tergerusnya nilai-nilai setempat juga disebabkan oleh pengaruh yang datang dari para pemukim baru atau para pendatang, dimana mereka mempertahankan nilai yang dibawa dan dianutnya tanpa mau memperkaya diri dengan nilai lokal di tempat dimana mereka hidup dan tinggal. Mereka menganggap tempat yang didiaminya kini bukanlah tanah tumpah darahnya, hanya sebagai tempat menumpang hidup.
Akibatnya, mereka tidak perduli dengan kondisi sekitar yang dipentingkan hanyalah diri dan kelompoknya. Padahal leluhur kita telah mewariskan sebuah nilai yang universal, yaitu “Dimana bumi dipijak, maka di situ langit di junjung”. Ungkapan tersebut sangatlah sederhana tetapi makna yang dikandungnya sangat mendalam dimana orang yang “bubuara” di tanah orang harus mampu menghormati dan menghargai serta menjadikan nilai tradisional setempat sebagai pegangan hidupnya. Jika berhasil mengimplementasikan pepatah tersebut pastilah dia akan memperoleh suatu keberhasilan dalam menggapai asa dan cita di negeri orang.
Kenyataan yang muncul ke permukaan sebagai akibat dari semakin tergerusnya nilai budaya setempat atau lokal adalah posisinya yang semakin termarjinalkan terutama di mata generasi muda. Mereka menganggap nilai budaya tradisional adalah sesuatu yang kuno dan ketinggalan jaman serta sudah tidak mampu untuk bersaing di tengah-tengah persaingan global. Karena mereka bertanggapan bahwa segala sesuatu yang datang dari luar adalah baik dan harus diikuti bahkan dijadikan pegangan hidup sehari-hari. Padahal, dalam kenyataannya tidak semua nilai yang masuk dari luar adalah positif bahkan lebih banyak yang negatif dan bertentangan dengan norma dan nilai budaya lokal.
Penggerusan nilai budaya setempat atau lokal dapat kita lihat dari semakin menggejalanya budaya negatif yang terjadi di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, diantaranya :
1. Perilaku fandalisme atau hologanisme seolah sudah menjadi bagian dalam kehidupan Masyarakat, terutama generasi muda. Pengrusakan dan penjarahan terhadap hak orang lain seolah menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sebagian kelompok anak muda dalam melampiaskan kekesalannya, bahkan tidak sedikit nyawa orang lain jadi sasaran.
2. Menurunnya rasa bangga dan rasa memiliki terhadap lingkungan tempat dimana mereka tumbuh dan berkembang. Perilaku ini tampak dari menurunnya rasa peduli sebagian generasi muda kita terhadap lingkungan sekitar.
3. Semakin melunturnya semangat kebersamaan dan gotong royong pada generasi muda, karena semakin tergeser oleh nilai individualis dan nilai materialis. Segala sesuatu diukur dengan ukuran materi atau uang.

Kenyataan tersebut seolah menyadarkan kita akan pentingnya mentransformasikan nilai-nilai tradisional kepada generasi berikutnya agar nilai-nilai tersebut tidak menguap ditiup oleh perkembangan jaman. Upaya yang dapat dilakukan guna melestaraikan nilai-nilai tradisional, salah satunya adalah melalui pendidikan. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan wujud nyata dalam upaya pentransformasian nilai kepada generasi berikut.

Pengintegrasian Nilai Lokal dalam Proses Pembelajaran
Upaya untuk melestarikan nilai budaya setempat sebenarnya sudah ada, yaitu melalui pengintegrasian nilai-nilai lokal dalam kurikulum nasional. Pengintegrasian tersebut tujuannya adalah agar siswa dalam perkembangan dirinya sebagai Insan Indonesia yang modern tidak tercabut sama sekali dari akar lingkungan sosio-budayanya sendiri.
Kenyataan dalam realisasi di lapangan menunjukkan, kurikulum muatan lokal sering kali ditafsirkan secara keliru dan menyimpang jauh dari tujuan utama serta hanya diwujudkan melalui mata pelajaran muatan lokal, seperti bahasa dan keterampilan daerah. Akibatnya, keberadaan Muatan lokal dalam kurikulum seolah hanya menjadi pelengkap belaka bahkan tidak sedikit yang menganggapnya sebagai beban yang kurang bermanfaat bagi siswa sehingga diganti dengan mata pelajaran lain yang lebih “menjual”, seperti bahasa inggris atau keterampilan Komputer.
Pengintegrasian potensi lokal dalam materi pembelajaran seolah sulit untuk diwujudkan karena padatnya materi dalam kurikulum nasional. Kenyataan ini berdampak semakin jauhnya siswa dari tata nilai budayanya sendiri. Kurangnya kebanggaan terhadap budaya dan lingkungan dimana dia hidup berakibat pada semakin tergerusnya nilai budaya lokal yang tumbuh di tengah masyarakat, padahal nilai budaya tersebut merupakan akar bagi nilai budaya nasional. Rendahnya pemahaman siswa terhadap nilai budaya lokal dapat terlihat pada :
1. Siswa kurang memahami kondisi lingkungan di mana mereka tinggal, seperti mereka tidak mengenal sejarah, kondisi geografis serta potensi ekonomi yang dimiliki daerahnya.
2. Kurangnya rasa bangga terhadap daerahnya. Pada diri mereka tumbuh anggapan bahwa sesuatu yang datang dari luar lebih baik, sedangkan nilai budaya yang ada di lingkungannya dianggap ketinggalan jaman.
3. Semakin melunturnya semangat kebersamaan dan gotong royong karena tergeser oleh sikap individualis dan materialis yang dihembuskan melalui globalisasi
4. Semakin lemahnya rasa persaudaraan yang tampak dari semakin meningkatnya angkat tawuran dari hari ke hari.
5. Kurangnya penghargaan terhadap budaya setempat oleh para pendatang sebagai akibat mulai lunturnya pepatah “Dimana langit dipijak di situ langit dijunjung” atau “pindah cai pindah tampian”, akibatnya nilai budaya setempat menjadi tergerus, karena yang tertanam dalam benaknya hanyalah keuntungan semata bukan bagaimana bisa hidup berdampingan di tengah keberagaman.

Melihat kenyataan nilai-nilai tradisional kita semakin tercabut dari akarnya serta adanya kewajiban kurikulum yang menerangkan perlunya pengintegrasian nilai-nilaii lokal dalam setiap pelajaran, maka transformasi nilai-nilai lokal kepada siswa menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan oleh setiap pendidik melalui penyampaian nilai-nilai tradisional dengan cara diintegrasikan (disisipkan) pada materi pelajaran yang disampaikannya.
Upaya pengintegrasian nilai tradisional tersebut tidaklah akan berhasil dengan baik jika Guru tidak mampu menyampaikannya, sehingga untuk mencapainya diperlukan tenaga Guru yang mempunyai pemahaman yang memadai akan nilai budaya setempat disamping kemampuannya memahami materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk itu, pihak PTK (Perguruan Tinggi Keguruan) perlu mempersiapkan lulusannya agar mempunyai kompetensi tidak hanya kemampuan intelektual tetapi juga pemahaman akan nilai-nilai tradisional yang berlaku di masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Daerah selaku pengelola pendidikan di daerahnya mempunyai kewajiban untuk memberikan pembekalan terhadap guru yang bertugas dan akan bertugas tentang nilai budaya tradisional setempat dan itu perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kemampuan guru mengintegrasikan nilai budaya setempat dapat terus terasah hingga pada akhirnya mampu mentransformasikan nilai-nilai tradisional yang luhur kepada anak didiknya. Jika itu berhasil diharapkan pengaruh budaya negatif yang datang dari luar dapat diminimalisasi. Semoga.......

Jumat, 12 Juni 2009

BUDAYA ILMIAH DAN PROFESIONALISME GURU

Oleh : Iwan Hermawan, M.Pd.

Tuntutan guru yang profesional terus bergema di mana-mana di seluruh pelosok negeri dan berasal dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk dari para guru itu sendiri. Hal ini menunjukkan masih adanya kepedulian terhadap profesi keguruan dan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Tuntutan tersebut muncul karena selama ini guru dipandang bukan sebagai profesi, karena setiap orang bisa mengajar asal mereka mau serta tidak hanya menjadi dominasi para lulusan Lembaga Pendidikan Keguruan semata.
Pandangan yang memandang guru bukan sebagai suatu profesi memang cukup menyakitkan para guru, tetapi hal tersebut bukan sesuatu yang harus dilawan secara fisik melalui berbagai aktifitas yang kontraproduktif, seperti unjuk rasa atau mogok kerja, melainkan harus dijawab dengan karya nyata, yaitu melalui kegiatan ilmiah, karena koridor kerja seorang guru berada pada tatanan budaya ilmiah. Seorang guru harus mampu menampilkan diri sebagai seorang profesional melalui karya nyata di bidang pengembangan pendidikan guna meningkatkankualitas bangsa, karena menurut Kihajar Dewantoro, guru harus mampu menjadi Ing Ngarso Sun Tolodo, Ing Madya Mangun karso, Tut Wuri Handayani.
Profesionalisme seorang guru akan tampak pada perilaku ilmiah yang diperlihatkannya dalam berbagai kegiatan sehari-hari. Karena dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pendidik, guru tidak bisa melepaskan diri dari kegiatan yang bersifat ilmiah, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Mereka tidak hanya dituntut terampil mengajar, tetapi lebih dari itu mereka perlu mengembangkan membudayakan kehidupan ilmiah dalam keseharian, seperti Membaca, menulis, diskusi, dan penelitian. Karena melalui aktifitas tersebutlah masyarakat akan mengetahui kualitas seorang guru sebenarnya.

Profesionalisme Guru
Keprofesionalan seorang guru bukan hanya tampak dari kepiawaiannya menjelaskan materi pelajaran di depan kelas. Melainkan mereka juga harus mampu mengembangkan sikap kritis dan kreatif seorang siswa serta mampu memperlihatkan perilaku ilmiah dalam kehidupan sehari-hari yang diperlihatkan dalam berbagai aktifitas yang mendukung proses tersebut, seperti melakukan kegiatan penelitian, rutin membuat karya ilmiah, berdiskusi dan sebagainya. Bahkan mencari tambahan uang dapur pun dilakukan melalui pekerjaan yang mendukung proses tersebut.
Tetapi sayang banyak guru yang tidak tertarik untuk melakukan kegiatan ilmiah, walau pun penting bagi peningkatan karir mereka. Hal ini disebabkan karena mereka kurang mendapat dukungan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah terhadap kegiatan ilmiah yang dilakukannya, baik yang dilakukan secara mandiri, kelompok atau bersama dengan siswa. Sering kali reward yang mereka terima sebagai imbalan atas kegiatan ilmiah yang dilakukannya tidak sesuai dengan apa yang telah mereka keluarkan. Akibatnya, guru menjadi tidak tertarik melakukan kegiatan yang bersifat ilmiah, mereka lebih senang memanfaatkan waktu di sela-sela kesibukannya mengajar untuk melakukan aktifitas yang lebih mendatangkan hasil secara finansial, karena tuntutan dapur dan biaya anak tidak bisa diabaikan.
Rendahnya aktifitas guru dalam kegiatan ilmiah, termasuk menulis menyebabkan berbagai ide inovasi pendidikan serta obsesi yang ingin dicapai dan tanggapan terhadap permasalahan aktual yang muncul hanya berakhir pada obrolan kosong di ruang guru atau kantin sekolah yang selanjutnya menguap dan dilupakan. Padahal jika ide dan gagasan tersebut dituangkan dalam bentuk tulisan atau dipresentasikan dalam pertemuan ilmiah akan dapat menjadi bukti keprofesionalan sebagai seorang guru.
Penyebab kurang berkembangnya budaya ilmiah di kalangan guru lainnya, adalah tidak terlepas dari budaya pendidikan yang selama ini terbentuk di masyarakat, yaitu masih mengedepankan budaya tutur dibanding budaya baca dan tulis, termasuk dalam pendidikan guru dan calon guru. Mereka tidak terbiasa untuk mampu menemukan sendiri apa yang ingin diketahuinya, karena sudah terbiasa dicekoki dan tidak dikembangkan budaya kritis. Akibatnya yang berkembang dalam pendidikan kita adalah budaya ceramah.

Pengembangan budaya ilmiah Guru
Rendahnya kemampuan ilmiah seorang guru tidak bisa hanya dipersalahkan pada guru semata, karena pihak-pihak lain seperti masyarakat, stakeholder pendidikan di semua tingkat termasuk sekolah, organisasi keguruan dan Perguruan Tinggi Keguruan mempunyai peranan terhadap rendahnya kemampuan ilmiah seorang guru. Sehingga dalam menumbuhkan budaya ilmiah pada guru diperlukan dukungan pihak-pihak tersebut.
Upaya yang dapat dilakukan dalam menumbuhkan budaya ilmiah pada guru dan sekaligus sebagai upaya meningkatkan profesionalisme seorang guru, adalah :
1. Masyarakat, dalam hal ini orang tua siswa, perlu mendukung berbagai upaya yang dilakukan guru dalam menumbuhkan sikap kritis pada siswa, karena anggapan sekolah hanya untuk mencari selembar ijazah sudah tidak jamannya lagi. Sekolah perlu diposisikan sebagai wahana pembentuk generasi masa depan yang lebih berkualitas.
2. Sekolah perlu memberikan dukungan dan dorongan kepada guru untuk melakukan kegiatan yang bersifat ilmiah, baik yang dilakukan ketika membimbing siswa dalam kegiatan pembelajaran maupun dalam rangka peningkatan kualitas individu seorang guru, yaitu melalui penyediaan berbagai sarana pendukung terciptanya iklim belajar di sekolah, seperti melengkapi perpustakaan dengan pustaka ilmiah terbaru dan berbagai media informasi yang mendukung tumbuhnya budaya ilmiah pada guru dan siswa.
3. Guru perlu dirangsang untuk melakukan kegiatan ilmiah dengan cara memberikan penghargaan dan reward yang menjanjikan.
4. Stakeholder pendidikan, baik di pemerinatahan atau di tingkat sekolah perlu memberikan kemudahan dan dukungan serta dorongan kepada guru yang bermaksud peningkatan mutu diri melalui upaya melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi atau melalui berbagai kegiatan ilmiah.
5. Stakeholder di tingkat sekolah perlu mendorong guru untuk memanfaatkan berbagai fasilitas yang dimiliki sekolah guna menumbuhkan budaya ilmiah pada diri siswa.
6. Belum tercukupinya kebutuhan mendasar seorang guru oleh penghasilannya menyebabkan mereka tidak mampu menyisihkan sebagian penghasilannya untuk peningkatan mutu diri melalui langganan koran, majalah, jurnal ilmu pengetahuan dan bahkan menyediakan sarana internet. Agar guru dapat menyisihkan pendapatannya untuk kegiatan ilmiah, maka pendapatan seorang guru perlu ditingkatkan agar mereka mampu hidup sejahtera sekaligus mampu menyediakan anggaran khusus bagi peningkatan kualitas diri.

Melalui upaya tersebut diharapkan budaya ilmiah yang merupakan cermin dari profesionalisme seorang guru dapat tumbuh dan berkembang pada diri setiap individu guru yang pada akhirnya akan mampu meningkat mutu dan kualitas pendidikan nasional serta menjadikan guru sebagai profesi yang dapat sejajar dengan profesi lainnya terutama dalam tataran ilmiah. Selain itu melalui berkembangnya budaya ilmiah pada guru, diharapkan bagi siswanya guru dapat menjadi seorang yang Ing ngarso sun tolodo, Ing madya mangun karso, Tut wuri handayani seperti yang dicita-citakan Kihajar Dewantara. Semoga.....