Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Agustus 2009

NILAI BUDAYA LOKAL DALAM PENDIDIKAN


Oleh : Iwan Hermawan, M.Pd.

“Think Globally, Act Locally” tulis Naisbitt dalam bukunya yang berjudul Globall Paradox. Kata-kata tersebut sederhana tetapi mengandung makna yang dalam bagi kita semua yang tengah berada dalam persaingan global. Maksud dari dua kalimat tersebut adalah jika kita ingin sukses dalam persaingan Global, maka kita harus mampu berfikir secara global tetapi berperilaku dan bertindak lokal.
Kenyataan dewasa ini menunjukkan dunia seolah tanpa batas, berbagai pengaruh global melalui berbagai media informasi masuk mempengaruhi kita tanpa mampu kita hambat, baik positif maupun negatif, yang jika dibiarkan tanpa kendali maka nilai budaya setempat atau lokal akan tergerus hingga akhirnya hilang dari permukaan bumi.
Selain akibat pengaruh global, tergerusnya nilai-nilai setempat juga disebabkan oleh pengaruh yang datang dari para pemukim baru atau para pendatang, dimana mereka mempertahankan nilai yang dibawa dan dianutnya tanpa mau memperkaya diri dengan nilai lokal di tempat dimana mereka hidup dan tinggal. Mereka menganggap tempat yang didiaminya kini bukanlah tanah tumpah darahnya, hanya sebagai tempat menumpang hidup.
Akibatnya, mereka tidak perduli dengan kondisi sekitar yang dipentingkan hanyalah diri dan kelompoknya. Padahal leluhur kita telah mewariskan sebuah nilai yang universal, yaitu “Dimana bumi dipijak, maka di situ langit di junjung”. Ungkapan tersebut sangatlah sederhana tetapi makna yang dikandungnya sangat mendalam dimana orang yang “bubuara” di tanah orang harus mampu menghormati dan menghargai serta menjadikan nilai tradisional setempat sebagai pegangan hidupnya. Jika berhasil mengimplementasikan pepatah tersebut pastilah dia akan memperoleh suatu keberhasilan dalam menggapai asa dan cita di negeri orang.
Kenyataan yang muncul ke permukaan sebagai akibat dari semakin tergerusnya nilai budaya setempat atau lokal adalah posisinya yang semakin termarjinalkan terutama di mata generasi muda. Mereka menganggap nilai budaya tradisional adalah sesuatu yang kuno dan ketinggalan jaman serta sudah tidak mampu untuk bersaing di tengah-tengah persaingan global. Karena mereka bertanggapan bahwa segala sesuatu yang datang dari luar adalah baik dan harus diikuti bahkan dijadikan pegangan hidup sehari-hari. Padahal, dalam kenyataannya tidak semua nilai yang masuk dari luar adalah positif bahkan lebih banyak yang negatif dan bertentangan dengan norma dan nilai budaya lokal.
Penggerusan nilai budaya setempat atau lokal dapat kita lihat dari semakin menggejalanya budaya negatif yang terjadi di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, diantaranya :
1. Perilaku fandalisme atau hologanisme seolah sudah menjadi bagian dalam kehidupan Masyarakat, terutama generasi muda. Pengrusakan dan penjarahan terhadap hak orang lain seolah menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sebagian kelompok anak muda dalam melampiaskan kekesalannya, bahkan tidak sedikit nyawa orang lain jadi sasaran.
2. Menurunnya rasa bangga dan rasa memiliki terhadap lingkungan tempat dimana mereka tumbuh dan berkembang. Perilaku ini tampak dari menurunnya rasa peduli sebagian generasi muda kita terhadap lingkungan sekitar.
3. Semakin melunturnya semangat kebersamaan dan gotong royong pada generasi muda, karena semakin tergeser oleh nilai individualis dan nilai materialis. Segala sesuatu diukur dengan ukuran materi atau uang.

Kenyataan tersebut seolah menyadarkan kita akan pentingnya mentransformasikan nilai-nilai tradisional kepada generasi berikutnya agar nilai-nilai tersebut tidak menguap ditiup oleh perkembangan jaman. Upaya yang dapat dilakukan guna melestaraikan nilai-nilai tradisional, salah satunya adalah melalui pendidikan. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan wujud nyata dalam upaya pentransformasian nilai kepada generasi berikut.

Pengintegrasian Nilai Lokal dalam Proses Pembelajaran
Upaya untuk melestarikan nilai budaya setempat sebenarnya sudah ada, yaitu melalui pengintegrasian nilai-nilai lokal dalam kurikulum nasional. Pengintegrasian tersebut tujuannya adalah agar siswa dalam perkembangan dirinya sebagai Insan Indonesia yang modern tidak tercabut sama sekali dari akar lingkungan sosio-budayanya sendiri.
Kenyataan dalam realisasi di lapangan menunjukkan, kurikulum muatan lokal sering kali ditafsirkan secara keliru dan menyimpang jauh dari tujuan utama serta hanya diwujudkan melalui mata pelajaran muatan lokal, seperti bahasa dan keterampilan daerah. Akibatnya, keberadaan Muatan lokal dalam kurikulum seolah hanya menjadi pelengkap belaka bahkan tidak sedikit yang menganggapnya sebagai beban yang kurang bermanfaat bagi siswa sehingga diganti dengan mata pelajaran lain yang lebih “menjual”, seperti bahasa inggris atau keterampilan Komputer.
Pengintegrasian potensi lokal dalam materi pembelajaran seolah sulit untuk diwujudkan karena padatnya materi dalam kurikulum nasional. Kenyataan ini berdampak semakin jauhnya siswa dari tata nilai budayanya sendiri. Kurangnya kebanggaan terhadap budaya dan lingkungan dimana dia hidup berakibat pada semakin tergerusnya nilai budaya lokal yang tumbuh di tengah masyarakat, padahal nilai budaya tersebut merupakan akar bagi nilai budaya nasional. Rendahnya pemahaman siswa terhadap nilai budaya lokal dapat terlihat pada :
1. Siswa kurang memahami kondisi lingkungan di mana mereka tinggal, seperti mereka tidak mengenal sejarah, kondisi geografis serta potensi ekonomi yang dimiliki daerahnya.
2. Kurangnya rasa bangga terhadap daerahnya. Pada diri mereka tumbuh anggapan bahwa sesuatu yang datang dari luar lebih baik, sedangkan nilai budaya yang ada di lingkungannya dianggap ketinggalan jaman.
3. Semakin melunturnya semangat kebersamaan dan gotong royong karena tergeser oleh sikap individualis dan materialis yang dihembuskan melalui globalisasi
4. Semakin lemahnya rasa persaudaraan yang tampak dari semakin meningkatnya angkat tawuran dari hari ke hari.
5. Kurangnya penghargaan terhadap budaya setempat oleh para pendatang sebagai akibat mulai lunturnya pepatah “Dimana langit dipijak di situ langit dijunjung” atau “pindah cai pindah tampian”, akibatnya nilai budaya setempat menjadi tergerus, karena yang tertanam dalam benaknya hanyalah keuntungan semata bukan bagaimana bisa hidup berdampingan di tengah keberagaman.

Melihat kenyataan nilai-nilai tradisional kita semakin tercabut dari akarnya serta adanya kewajiban kurikulum yang menerangkan perlunya pengintegrasian nilai-nilaii lokal dalam setiap pelajaran, maka transformasi nilai-nilai lokal kepada siswa menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan oleh setiap pendidik melalui penyampaian nilai-nilai tradisional dengan cara diintegrasikan (disisipkan) pada materi pelajaran yang disampaikannya.
Upaya pengintegrasian nilai tradisional tersebut tidaklah akan berhasil dengan baik jika Guru tidak mampu menyampaikannya, sehingga untuk mencapainya diperlukan tenaga Guru yang mempunyai pemahaman yang memadai akan nilai budaya setempat disamping kemampuannya memahami materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk itu, pihak PTK (Perguruan Tinggi Keguruan) perlu mempersiapkan lulusannya agar mempunyai kompetensi tidak hanya kemampuan intelektual tetapi juga pemahaman akan nilai-nilai tradisional yang berlaku di masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Daerah selaku pengelola pendidikan di daerahnya mempunyai kewajiban untuk memberikan pembekalan terhadap guru yang bertugas dan akan bertugas tentang nilai budaya tradisional setempat dan itu perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kemampuan guru mengintegrasikan nilai budaya setempat dapat terus terasah hingga pada akhirnya mampu mentransformasikan nilai-nilai tradisional yang luhur kepada anak didiknya. Jika itu berhasil diharapkan pengaruh budaya negatif yang datang dari luar dapat diminimalisasi. Semoga.......

Kamis, 07 Mei 2009

Guru, nasibmu..................

Tugas seorang guru bukan hanya mengajar melainkan dia juga harus mendidik. Hal ini menunjukkan seorang guru harus mampu memberi bekal tidak sekedar pengetahuan akan keilmuan semata namun lebih luas bekal agar anak didiknya dapat menjadi orang yang berguna bagi nusa bangsa.
Ujian Nasional (UN) yang baru aja beres meninggalkan berbagai pertanyaan akan kedudukan seorang guru sebagai seorang pengajar atau pendidik, kenapa ???
Karena berbagai muatan dan pesanan bahkan tekanan dirasakan oleh guru, yaitu tekanan dari orang tua siswa agar anak-anak mereka dapat lulus dengan nilai memuaskan, tekanan dari pimpinan di sekolah agar siswa mereka mencapai target kelulusan yang telah ditetapkan, bahkan yang tidak kalah mengerikan adalah tekanan dari penguasa daerah yang juga tidak ingin daerahnya dikategorikan sebagai daerah yang gagal dalam program pendidikannya.
Tekanan-tenakan tersebut bukan membuat guru enjoy dalam bertugas karena dia diposisikan bukan lagi sebagai pendidik namun hanya sebagai pengejar target. Kondisi tersebut menjadikan banyak guru menggadaikan idealisme mereka sebagai seorang guru. Berbagai kecurangan yang terkuak saat pelaksanaan UN dan melibatkan beberapa oknum guru demi memenuhi target dan ambisi yang dibebankan pada pundak mereka menjadikan profesi mulia ini tercoreng. Berbagai tindakan kriminal dengan alasan "menolong" dilakukan seperti membuka soal sebelum waktunya, menyebarkan bocoran jawaban dan "menghapus" jawaban siswa dilakukan para guru. Semua itu dilakukan dengan tidak memperdulikan nasib dan masa depan mereka sebagai seorang guru. Mereka menggadaikan profesi yang selama ini disandangnya.
Ketika pelanggaran tersebut terkuak, semua orang menyalahkan guru dan tidak ada satu pun yang mau menolong mereka, padahal banyak diantara para oknum tersebut bekerja tanpa pamrih, yang penting anak lulus, pimpinan selamet tidak kena rotasi, dan penguasa bisa tersenyum karena target tercapai, dengan kata lain yang penting semua senang. Sungguh sebuah Ironi.
Bila kita menilik benar salah, jelas perilaku tersebut adalah salah, namun layakkah jika kita hanya menimpakan kesalahan tersebut pada guru semata ?????
MALANG BENAR NASIBMU GURU ..................

MENUNTUT ILMU DI MATA LELUHUR SUNDA

Oleh : Iwan Hermawan, M.Pd.


Neleng neng gung ; Neleng neng gung; Geura gede ; geura jangkung ; geura sakola ka Bandung ; geura makayakeun indung (Neleng neng gung / Neleng neng gung / Segera besar Segera tinggi / Segera sekolah ke Bandung / Segera membahagiakan Ibu (orang tua)).

Sebuah tembang yang mungkin saat ini sudah jarang kita dengar dari mulut orang tua saat menimang anaknya yang masih balita. Secara jelas tembang tersebut berisikan harapan orang tua agar si anak segera besar dan bersekolah yang tinggi yang pada akhirnya setelah selesai sekolah dapat membahagiakan kedua orang tuanya. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang penting bagi si anak agar kualitas hidupnya di masa depan dapat lebih baik dibanding orang tuanya sekarang dan ini jelas sangat sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencedaskan kehidupan bangsa.
Sering kali kita menganggap bahwa pentingnya menuntut Ilmu hanya dihembus-hembuskan oleh manusia modern dengan tujuan agar bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi, padahal jauh sebelum Republik ini lahir, jauh sebelum Ki Hadjar Dewantara merintis Lembaga pendidikan Taman Siswa, para leluhur kita sudah memandang pentingnya pendidikan bagi keturunan mereka. Mereka menganggap pendidikan yang baik harus diberikan kepada anak keturunan agar mereka bisa selamat dalam hidup karena tidak salah dalam melangkah.
Carita Parahyangan mencatat lembaga pendidikan sudah berdiri sejak zaman pemerintahan raja Sunda yang bernama Sang Rakeyan Darmasiksa (hidup sekitar abad ke 12 sampai 13). Lembaganya diberi nama Sanghyang Binayapanti, sedangkan kompleks pendidikannya disebut Kabuyutan atau mandala. Metode belajar yang digunakan orang Sunda masa itu menurut naskah kuna Sanghyang Siksakandang Karesian adalah metode bertanya, mengamati, meniru, mendengarkan, dan membaca. Naskah ini mencatat bahwa kita harus bertanya pada ahlinya jika ingin mengetahui sesuatu. ” jangan salah mencari tempat bertanya, bila ingin tahu tentang taman yang jernih, telaga yang berair sejuk, tanyalah kepada angsa. Bila ingin tahu isi laut, tanyalah ikan. Bila ingin tahun tentang isi hutan, tanyalah gajah. Bila ingin tahu tentang agama dan parigama tanyalah pratanda atau pendeta”.
Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, jelas amanat leluhur tersebut sangat tepat bagi kita yang sedang mengisi pembangunan. Bertanya bukan pada ahlinya hanya akan menyebabkan kita tersesat dan tidak akan mencapai tujuan, sehingga dalam berbagai hal kita harus bertanya pada ahlinya dan menyerahkan berbagai urusan juga kepada ahlinya karena jika suatu urusan tidak diserahkan pada ahlinya maka tinggal menunggu kehancuran.

Falsafah pendidikan Masyarakat Sunda
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat diperlukan dalam pembentukan suatu masyarakat, namun pendidikan tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan generasi yang pintar namun juga berhati nurani. Di atas sudah diuraikan bagaimana leluhur kita mengamanatkan bahwa jika belajar itu harus pada ahlinya tidak boleh kepada sembarang orang agar tujuan dapat tercapai. Selain itu, leluhur Sunda juga mewariskan falsafah pendidikan yang jika diterapkan dalam pendidikan saat ini masih tetap relevan dan mampu menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Falsafah pendidikan yang diwariskan oleh leluhur Sunda tercermin dalam tiga kata sederhana, yaitu : Cageur (sehat), bageur (baik) dan pinter (cerdas). Dari urutan ketiga kata tersebut pinter berada pada posisi terakhir setelah cageur dan bageur. Posisi pinter pada posisi terakhir dalam falsafah pendidikan masyarakat Sunda tersebut pasti akan memunculkan pertanyaan mengapa demikian ? apakah pinter tidak lebih penting dibanding cageur dan bageur ?
Maksud dari falsafah pendidikan Sunda tersebut, orang pinter itu tidak sekedar pinter namun dia juga harus cageur (sehat) dalam artian sehat Jasmani maupun rohani, serta dia juga harus bageur (baik) dalam artian bageur secara Jasmani maupun secara rohani. Jika orang tersebut hanya pinter namun dia tidak cageur dan bageur, maka orang tersebut hanya akan bisa minteran orang lain karena yang ada di benaknya adalah bagaimana memperoleh keuntungan sedangkan dampak yang ditimbulkannya pada orang lain tidak pernah menjadi bahan pertimbangannya.
Kenyataan yang terjadi saat ini, pendidikan di Indonesia lebih mengedepankan pintar serta mengabaikan cageur dan bageur secara rohani karena yang dilihat dan diprioritaskan cageur dan bageur secara kasat mata atau jasmani belaka. Akibatnya, sudah 10 tahun sejak kita pertama kali diterpa krisis multi dimensi yang diawali dengan krisis ekonomi, namun kita belum bisa keluar dari krisis tersebut. Berbagai berita penyelewengan yang dilakukan oleh yang memiliki kekuasaan yang nota bene orang pintar masih kita dengar hingga saat ini bahkan semakin menggila dibanding sebelumnya hingga kita menjadi terbiasa mendengar ada pejabat anu dijemput paksa pihak kepolisian, anggota dewan anu harus duduk di kursi pesakitan, mantan pejabat anu harus tinggal sementara waktu di hotel prodeo guna mempertanggung-jawabkan berbagai kesalahan yang dilakukannya ketika diberi amanat rakyat.
Kenyataan tersebut sangat berbeda dengan kondisi kelompok masyarakat yang kita anggap terbelakang, terasing, yaitu kelompok masyarakat adat yang tidak pernah menginjakkan kaki di sekolah karena tabu, pamali atau buyut dan belajar hanya diri orang tua atau yang dituakan, namun mereka mampu memegang amanat karuhun untuk tetap menjaga keseimbangan dalam hidup.
Melihat kenyataan tersebut, kita akan bertanya siapa yang salah ? Gurunya ? kurikulumnya atau lebih mendalam lagi sistem pendidikan kita ? entahlah, karena jika kita kaji lebih mendalam falsafah pendidikan Sunda dimana sebelum menjadi pintar, orang harus terlebih dahulu sehat dan baik dalam artian sahat dan baik secara Jasmani maupun secara Rohani, maka kita akan memperoleh jawaban yang kita harapkan. Pantas leluhur kita mengamanatkan demikian karena keseimbangan dalam hidup sangat diperlukan agar kepintaran yang dimilliki tersebut dimanfaatkan demi kemaslahatan umat karena kontrol diri yang diperoleh dari cageur dan bageur secara rohani akan menjadi pengontrol saat datang godaan untuk mencari keuntungan pribadi, keluarga dan golongan.
Itulah konsep pendidikan yang diwariskan leluhur Sunda, sebuah konsep pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pintar secara fisik semata dan mengabaikan pengontrolnya, yaitu cageur dan bageur secara fisik dan mental karena pendidikan yang diperlukan saat ini adalah pendidikan yang mampu melahirkan generasi yang tidak sekedar pintar dan mampu mengimbangi perkembangan Ilmu pengetahuan dan Teknologi, namun juga harus cerdas serta mempunyai mental yang sehat dengan kata lain pendidikan yang mampu melahirkan Manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan amanat UUD 1945.

Kamis, 12 Maret 2009

Saya = Kecap nomor satu !

Pemilu, pemilu kan segera tiba.
Ingat jangan lupa contreng nama saya !!!!
kata-kata itu dan berbagai janji akan menjadi wakil rakyat yang baik dan siap melakukan perubahan serta mengaku diri paling layak untuk dipilih terpampang menghiasi foto yang gagah, cakep dan cuantik di berbagai baliho yang saat ini mudah kita jumpai di setiap penjuru negeri, gak di kota ga di desa, ga di pinggir kampung atau di tengah sawah bahkan di tengah hutan.
mengaku diri sebagai yang terbaik dan terrevormis dan paling layak tuk dipilih layaknya iklan kecap. semuanya pasti mengaku nomor satu, paling baik, paling enak dan paling layak dipilih.
Sayang, banyak baliho hanya menawarkan janji manis belaka, tidak ada yang berani mengatakan "ini kelemahan saya" karena jika berani mengatakan ini kelemahan saya, maka sudah dipastikan upayanya untuk jadi anggota legislatif menjadi terhambat, karena orang dipastikan gak akan memilih dia.
kondisi tersebut menunjukkan saat ini banyak orang yang gila kekuasaan, mereka hanya berfikir bagaimana saya lolos menjadi anggota dewan dan dapat mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan.
Saat ini sebenarnya yang diinginkan orang adalah bukti bukan janji. kenapa para caleg itu tidak berfikir untuk berbuat karya nyata ? coba bayangkan berapa banyak data yang harus dikeluarkan hanya untuk membuat baliho dan memasangnya di sepanjang jalan strategis sedang di sisi lain jalan tempat baliho tersebut dipasang kondisinya bolong-bolong, becek dan sebagainya pokoknya gak nyaman deh. padahal jika dana untuk membuat baliho tiap caleg dikumpul sudah pasti kita tidak akan menemukan lagi kondisi jalan yang menghawatirkan. tapi sayang ga ada yang berani......

SUDAHKAH ANAK-ANAK MERDEKA?

Oleh Dr. Iwan Hermawan, M.Pd.

Berbeda dengan dunia orang dewasa yang penuh dengan persaingan dan kepura-puraan, dunia anak adalah dunia yang penuh dengan keceriaan dan kebahagiaan sehingga setiap orang pasti akan selalu mengingat indahnya dunia anak dimana bermain dengan teman sebaya sambil bersuka ria menjadi bagian terbesar kehidupannya. Namun sayang, hak seorang anak untuk menikmati dunianya sering kali dilupakan demi kepentingan dan obsesi orang dewasa, termasuk orang tua. Banyak lapangan tempat bermain anak harus berubah fungsi menjadi sarana yang lebih menjual secara ekonomis dibanding jika hanya berbentuk lapangan tempat bermain anak.
Akibat anak tidak mempunyai tempat bermain bersama teman seusianya, mereka kemudian bermain di jalan umum, gang atau trotoar yang seringkali membahayakan jiwa mereka dan juga mengganggu berbagai aktifitas di tempat tersebut. Tidak sedikit anak yang terserempet kendaraan bermotor ketika sedang bermain di jalanan atau pejalan kaki dan pengendara sepeda otor yang jatuh tersungkur karena mengindari tubrukan dengan anak-anak yang sedang berlari di jalanan atau bermain bola.
Salahkah mereka ? jawabnya tidak, karena anak-anak memang butuh temnpat bermain untuk mengekspresikan hidupnya. Dalam kenyataan ini yang perlu disalahkan adalah orang dewasa yang hanya memikirkan keuntungan ekonomi semata tanpa memikirkan masa depan generasi penerus dengan tidak menyediakan tempat yang representatif sebagai tempat dimana anak bisa bermain dan berkumpul dengan teman seusianya.
Keindahan masa kanak-kanak tidak oleh semua anak dapat dirasakan, karena sebagian di antara anak-anak kita harus menghabiskan waktunya dengan bekerja mencari penghidupan guna membantu orang tua, bahkan tidak sedikit anak-anak tersebut harus berjuang mempertahankan hidup secara sendirian, tidak ada yang melindungi dan menyayangi.
Bagi anak-anak yang berasal dari keluarga yang mencukupi, kebutuhan hidup bukanlah sesuatu yang menjadi beban mereka, tetapi banyak di antara mereka yang harus merelakan hilangnya waktu bermain karena hari-harinya dipenuhi oleh jadwal dan rutinitas. Mereka bukannya berjuang untuk mencari sesuap nasi tetapi mereka berjuang demi obsesi orang tua agar anaknya menjadi orang yang sukses yang dikemudian hari kelak dapat mengangkat harkat dan martabat orang tuanya. Selain itu, banyak di antara mereka yang dalam mengisi hari-harinya berlimpah dengan mainan dan materi namun jauh dari belaian lembut kasih sayang orang tua. Kenyataan ini terjadi bukan karena mereka tidak mempunyai orang tua melainkan karena kedua orang tua mereka disibukkan oleh berbagai aktifitas mengejar kekayaan dan ketenaran.

Eksploitasi Anak
Keberhasilan dalam menggapai prestasi merupakan harapan orang tua terhadap anak-anaknya. Mereka akan merasa bangga dan berhasil mendidik anak jika buah hatinya itu mampu mencapai prestasi di bidang yang disukainya. Untuk mencapai obsesi tersbeut tidak sedikit orang tua dalam mendidik dan membimbing anak-anaknya dipola sedemikian rupa agar mencapai prestasi sesuai keinginan dan harapannya. Akibatnya, hari-hari si anak dipenuhi dengan jadwal yang padat hingga dia kehilangan masa kecilnya yang indah, masa dimana mereka dapat merasakan indahnya bermain dan bercengkerama dengan teman, saudara dan orang tua.
Selain karena faktor obsesi orang tua yang ingin melihat keberhasilan anak-anaknya, sebagian anak-anak kita juga kehilangan masa kecilnya karena meraka harus bergelut dengan waktu, membanting tulang membantu orang tua mencari sesuap nasi. Waktu bermain mereka jelas tersita, karena di usia yang masih dini mereka juga harus turut memikirkan kesulitan yang diderita orang tua dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Anak-anak yang tidak bisa menikmati hari-harinya juga bisa kita saksikan di hampir semua sudut kota. Mereka harus berjuang dengan keras agar dapat bertahan hidup dan menghindari serta mengatasi berbagai bahaya yang mengancamnya secara mandiri karena tidak mempunyai tempat berlindung atau mengadu, bahkan tidak sedikit di antaranya yang tidak mengetahui siapa ayah dan ibu mereka.

Dimana anak bermain ?
Bermain bagi seorang anak merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendasar. Melalui bermain mereka belajar tentang kehidupan yang akan dijalaninya di masa mendatang, Melalui bermain pula mereka belajar bagaimana hidup bersama di tengah masyarakat (bersosialsasi dengan lingkungan). Kebersamaan dan belajar hidup bersama di tengah masyarakat merupakan salah satu bentuk manfaat bermain bagi anak-anak disamping sebagai upaya untuk melatih daya pikir dan kreatifitasnya.
Jumlah penduduk yang terus meningkat serta aktifitasnya yang semakin beragam terutama di perkotaan menyebabkan banyak lahan terbuka hijau berubah fungsi menjadi rumah atau gedung-gedung perkantoran dan perbelanjaan atau fasilitas umum lainnya. Akibatnya, anak-anak kita kehilangan tempat bermain yang aman dan tidak menantang bahaya. Mereka kehilangan tempat untuk bersosialisasi dengan teman sebaya dan belajar hidup bermasyarakat. Mereka tidak bisa lagi berkejar-kejaran mengitari lapang atau bermain layangan dan bermain galah asin di sore hari sambil menunggu terbenamnya matahari.
Kehidupan bersama yang diperlihatkan oleh anak-anak ketika bermain di lapangan, saat ini hanya tinggal kenangan. Kegiatan bermain mereka tidak lagi dilakukan secara bersama melainkan mulai mengarah ke indual. Video Games, Play Station dan berbagai jenis permainan keterampilan individual menjadi pilihan anak-anak dalam bermain.
Di sisi lain, semakin minimnya lapangan tempat bermain bukan berarti menghambat anak untuk bermain di luar bersama teman-temannya. Mereka nekad menantang bahaya bermain di trotoar, Gang bahkan jalanan. Mereka nekad menantang bahaya demi memenuhi kebutuhannya untuk bisa bermain bersama teman sebaya. Sehingga kita menjadi tidak aneh jika mendengar anak yang mendapat kecelakaan lalu lintas ketika memburu layangan putus atau ketika sedang bermain berkejaran di jalanan.
Tidak hanya itu, sekolah yang seharusnya mampu memberi fasilitas belajar dan bermain serta berkreasi bagi mereka saat ini banyak yang tidak mampu menyediakan fasilitas tersebut, karena lahannya yang sempit sudah dipenuhi dengan ruang kelas dan tidak mempunyai halaman bermain yang memadai. Akibatnya, di banyak sekolah anak-anak tidak bisa bermain dengan leluasa bahkan ketika pelajaran olah raga banyak diantaranya yang memanfaatkan jalanan yang ramai sebagai tempat berolah raga. Hal ini jelas akan menghambat dan mengganggu pengendara kendaraan bermotor dan membahayakan jiwa anak-anak.

Kemerdekaan Bagi Mereka
Kenyataan tersebut di atas menunjukkan sengaja atau tidak, anak-anak kita tercabut hak kemerdekaannya, yaitu kebebasan mereka dalam menikmati kehidupan yang sesuai dengan usianya. Saat ini, dengan berbagai alasan yang disengaja atau tidak mereka tidak bisa menikmati dunianya secara memadai karena kepentingan mereka selalu terkalahkan oleh kepentingan orang dewasa, padahal mereka juga mempunyai hak yang sama dalam menikmati kebebasan dan kemerdekaan.
Kepedulian kita sebagai orang dewasa kepada anak-anak kita tidak cukup hanya dicurahkan melalui berbagai jargon dan kata-kata, melainkan perlu diwujudkan dalam bentuk karnya nyata yang dapat dirasakan oleh anak-anak.
Kasih sayang tulus dari orang tua, perlindungan dari orang dewasa, kebebasan dalam berkreasi serta tempat bermain bersama teman sebaya yang aman dan nyaman merupakan dambaan dan harapan mereka. Untuk itulah diperlukan suatu kearifan dari kita selaku orang dewasa dan orang tua dari mereka dalam memahami apa yang sebenarnya mereka inginkan dan mereka harapkan sebagai wujud pemberian kemerdekaan bagi mereka.
Pada akhirnya semoga di saat kita memperingati hari kemerdekaan negeri ini, kita dapat memberikan suatu hadiah kemerdekaan bagi anak-anak kita, suatu kemerdekaan yang sesungguhnya sesuai dengan harapan dan ukuran mereka, bukan harapan dan ukuran orang dewasa atau orang tua. Semoga.....

MELESTARIKAN KI SUNDA TANGGUNG JAWAB SIAPA ?

Oleh : Dr. Iwan Hermawan, M.Pd.

Belakangan Ki Sunda menjadi topik pembicaraan yang hangat di haraian ini, semua penulis merasa khawatir akan lenyapnya Ki Sunda dari muka bumi dan hanya manusianya saja yang tersisa, sedang ruhnya hilang ditelan jaman. Ketakutan akan matinya Ki Sunda memang bukan tanpa alasan, kecenderungan yang terjadi saat ini adalah masyarakat sunda - terutama generasi muda - merasa lebih bangga jika menggunakan dan mengkonsumsi berbagai produk made in luar serta bergaya hidup barat. Mereka merasa malu jika menggunakan serta mengkonsumsi dan menikmati produk lokal serta menerapkan nilai-nilai luhur kasundaan dalam perilaku keseharian dengan alasan agar tidak dianggap kampungan.
Kecenderungan untuk bangga dangan tatanan yang berasal dari luar dibanding tatanan budaya sendiri merupakan suatu awal dari mulai melunturnya jatidiri sebagai bagian orang sunda dan jika dibiarkan secara perlahan namun pasti akan mengantarkan Ki Sunda pada lubang kematian yang mengenaskan karena tiada lagi orang yang peduli akan kelestarian dan keabadiannya.
Pengadopsian nilai-nilai positif yang datang dari luar demi kepentingan pembangunan dan kemajuan bangsa bukanlah sesuatu yang tabu, karena kita tidak bisa menghindar dari pengaruh nilai dan budaya Global yang semakin kencang dihembuskan oleh negara maju. Tetapi upaya pengadopsian nilai-nilai tersebut harus diimbangi dengan kesiapan kita dalam mempertahankan nilai-nilai luhur Ki Sunda sebagai ciri dan jati diri manusia Sunda dari hempasan angin globalisasi agar nilai-nilai luhur Ki Sunda tidak hancur lebur diterpa angin globalisasi namun sebaliknya mampu menjadi kekuatan yang besar di tengah persaingan kebudayaan global.
Sikap masyarakat yang cenderung konsumtif, materialistis dan hedonisme merupakan bagian dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh Globalisasi yang terus menyerbu masuk tanpa bisa dicegah. Padahal bila kita menilik apa yang diungkapkan oleh Naisbitt bahwa untuk memasuki era global kita tidak perlu meninggalkan nilai yang berkembang secara turun temurun di masyarakat, karena yang akan berperan adalah kelompok-kelompok kecil dalam masyarakat.

Siapa yang bertanggung jawab ?
Kematian Ki Sunda yang sudah diambang pintu bukan tanggung jawab satu individu atau kelompok tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak yaitu individu orang Sunda, Sekolah, Masyarakat Sunda dan pemerintah. Setiap elemen tersebut mempunyai potensi yang sama dalam upaya melestarikan atau menghancurkan keberadaan Ki Sunda di muka bumi.
Dalam lingkungan keluarga Sunda, Orang tua mempunyai kewajiban yang tidak kecil dalam mempersiapkan anak didik untuk menghadapi kehidupannya di masa yang akan datang. Mereka mempunyai kewajiban untuk mentransformasikan nilai-nilai luhur Ki Sunda kepada anak-anaknya. Tetapi sayang, dewasa ini banyak orang tua -terutama kalangan muda- yang dengan berbagai alasan merasa tidak sreg mengenalkan nilai-nilai luhur Ki Sunda kepada anak-anak mereka, termasuk mengenalkan penggunaan bahasa Sunda dalam kehidupan sehari-hari walau cenderung dipaksakan.
Sekolah selaku lembaga pendidikan formal mempunyai tugas yang tidak ringan yaitu mempersiapkan anak didik untuk mampu menjawab tantangan masa depan dengan penuh tanggung jawab. Hal ini jelas menunjukkan sekolah mempunyai peranan yang strategis dalam upaya pentransformasian nilai-nilai luhur Ki Sunda kepada generasi muda melalui materi-materi pelajaran yang diberikan di dalam kelas. Namun sayang upaya pentransformasian nilai-nilai luhur Ki Sunda sering kali kurang mendapat respon positif dari para pengelola dan penentu kebijakan di Sekolah. Nilai-nilai luhur Ki Sunda dilupakan dan atau dianggap tidak mampu menjawab tuntutan Global. Akibatnya anak menjadi tidak mengenal nilai budaya daerahnya, kebanggaan mereka terhadap Ki Sunda dari hari ke hari semakin meluntur, serta mereka lebih bangga mengunakan berbagai identitas yang berasal dari luar yang sebenarnya belum tentu cocok dengan kondisi lingkungan dimana mereka tumbuh dan berkembang.
Elemen lainnya yang tidak kalah mempunyai peran dalam pelestarian atau penghancuran Ki Sunda, adalah masyarakat Sunda itu sendiri karena di tengah masyarakatlah pendidikan untuk masa depan yang sebenarnya bagi seorang anak. Nilai-nilai luhur Ki Sunda tidak akan bisa ditransformasikan dengan baik jika lingkungan masyarakat tidak mendukung dalam pengaktualan nilai-nilai luhur Ki Sunda dalam realita kehidupan bermasyarakat.
Elemen yang tidak kalah pentingnya dalam pelestarian nilai luhur Ki Sunda adalah Pemerintah, baik pemerintah Pusat maupun Daerah (Propinsi Jawa Barat dan Banten serta pemerintah kota dan kabupaten di tatar Sunda) karena tanpa adanya upaya perlindungan dari pemerintah untuk melindungi Ki Sunda dari kepunahan maka berbagai upaya pelestarian yang dilakukan oleh masyarakat Sunda tidaklah akan berhasil dengan maksimal, bahkan secara lambat laun nilai-nilai luhur Ki Sunda yang berkembang di masyarakat meluntur dan hanya akan menjadi kenangan dan kebanggan orang tua kita semata tanpa ada realisasi dalam kehidupan sehari-hari.

Penutup
Setiap orang yang mengku dirinya orang sunda di mana pun dia berada pasti tidak akan rela jika eksistensi Ki Sunda harus hilang dari muka bumi. Kita pasti tidak ingin kebesaran nama serta keluhuran nilai-nilai Sunda hanya menjadi legenda di tengah masyarakat semata. Untuk itulah agar Ki Sunda tetap eksis maka semua elemen masyarakat harus paheuyeuk-heuyeuk leungeun babarengan memelihara dan melestarikan Ki Sunda melalui berbagai upaya pewarisan nilai dan budaya kepada generasi muda Sunda. Semoga melalui upaya tersebut Ki Sunda akan tetap eksis di muka bumi hingga kiamat menghancurkan dunia.